Penemuan Mayat Misterius di Kecamatan Kembang, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Reporter : redaksi

Jepara | Metrosurya.com— Warga Kecamatan Kembang digegerkan oleh penemuan mayat seorang laki-laki di pinggir jalan desa pada Sabtu pagi (30/11/2025). Korban ditemukan di area rerumputan Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, dalam kondisi mengenaskan dengan luka serius di bagian leher, sehingga memicu dugaan kuat adanya tindak kekerasan.

Foto penemuan mayat tersebut cepat menyebar di media sosial. Namun unggahan yang beredar hanya mencantumkan lokasi “Kembang, Jepara” tanpa keterangan lengkap, sehingga menimbulkan kebingungan dan memicu berbagai spekulasi dari warganet.

Baca juga: Sanksi Berat ASN Mesum di Musala Rembang Kini di Tangan Bupati

Korban Pertama Kali Ditemukan Warga

Menurut warga sekitar, tubuh korban terlihat tergeletak tidak jauh dari badan jalan desa. Merasa curiga, warga langsung melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan aparat kepolisian.

Tak lama berselang, anggota Polsek Kembang tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Kembang, Iptu Heru Setyawan, membenarkan adanya temuan tersebut.

“Masih di TKP nanti, nggeh,” kata Iptu Heru saat dikonfirmasi awak media, Minggu (30/11/2025).

Baca juga: Banpres Miliaran Rupiah Dialokasikan Di Beberapa Sekolah di Blora SMPN 3 Blora Terima 2 Miliar

Tim Inafis dari Polres Jepara juga diturunkan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Identitas Korban Masih Misterius

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih belum diketahui. Polisi masih melakukan pendataan serta upaya identifikasi, termasuk memastikan apakah luka di leher korban merupakan akibat kekerasan atau penyebab lain.

Baca juga: Warga Dusun Nawong Desa Datinawong Di Gegerkan Penemuan Mayat Laki Laki Tampak Endititas

Sementara itu, spekulasi warga terus bermunculan di media sosial, terlebih karena kondisi mayat yang ditemukan seolah-olah sengaja dibuang ke area rerumputan.

Polisi meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi dan mengimbau agar menunggu hasil penyelidikan resmi.

( Dwi s )

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru