PATI | Metrosurya.com — Ratusan warga Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati kembali turun ke jalan menuntut penutupan total Hotel D’Ayanna yang dinilai tetap nekat beroperasi meski sebelumnya berjanji menghentikan kegiatan usaha. Aksi berlangsung pada Jumat (28/11/2025) sore dengan pemasangan banner besar berisi penolakan di area depan hotel.
Muhammad Rifan Ulin Nuha, perwakilan warga, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keresahan nyata masyarakat Puncel yang sejak awal menolak keberadaan hotel tersebut.
Baca juga: Polsek Sukolilo Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran Remaja, Delapan Pelajar Diamankan
“Kami warga Puncel bersama unsur Muslimat dan Fatayat mengecam keras adanya Hotel D’Ayanna, serta menuntut pencabutan izin hotel. Karena hal ini sangat meresahkan warga,” ujarnya.
Warga menilai operasional hotel itu diduga menjadi tempat praktik perbuatan mesum hingga prostitusi terselubung. Ulin menegaskan keberadaan hotel telah memberikan dampak sosial negatif, terutama bagi lingkungan anak dan remaja.
“Hotel ini merusak citra desa, memberikan dampak buruk bagi generasi muda, serta mencoreng nama baik Puncel,” lanjutnya.
Baca juga: Warga Sukolilo Tertipu Investasi Peternakan Sapi, Rugi Rp255 Juta
Selain itu, warga menyinggung adanya surat pernyataan yang dibuat pemilik hotel, Eko Suprayitno, warga Banyutowo, pada 12 Juli 2024. Dalam dokumen itu, pemilik disebut sepakat menghentikan operasional hotel, namun kini dianggap mengingkarinya.
“Pemilik sudah berjanji menghentikan usaha, tapi kenyataannya tetap beroperasi. Ini bentuk pengingkaran,” tegas Ulin.
Warga Puncel menegaskan tidak akan mundur. Mereka mengancam akan menggelar aksi penolakan yang lebih besar jika Pemerintah Kabupaten Pati tidak segera mencabut izin operasional hotel tersebut.
Aksi ini menjadi yang kesekian kalinya, menunjukkan besarnya penolakan masyarakat terhadap keberadaan Hotel D’Ayanna di desa mereka. Pemerintah daerah diminta segera turun tangan sebelum situasi semakin memanas.
( Dwi s )
Editor : redaksi