Kesepakatan Penanganan ODOL: Perjuangan Panjang GSJT Berbuah Hasil

Reporter : redaksi

SURABAYA, METROSURYA.COM- Perjalanan panjang perjuangan para sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akhirnya membuahkan hasil. Setelah rangkaian aksi sejak 2022 hingga hari ini, 26 November 2025, barulah tercapai kesepakatan konkret antara GSJT dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penanganan persoalan Over Dimension and Over Load (ODOL).

Pertemuan tersebut melibatkan para pemangku kebijakan di Jawa Timur, mulai dari Dinas Perhubungan, Kepala Balai Transportasi Darat, pihak kepolisian yang diwakili Kasubdit 2 Ditintelkam Polda Jatim, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Semua pihak menyetujui poin-poin penting yang kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama. Isi kesepakatan tersebut antara lain:

Baca juga: Buah Perjuangan Panjang GSJT, Gubernur Jawa Timur Berikan Bantuan Normalisasi Kendaraan GSJT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan subsidi atau bantuan bagi para sopir anggota GSJT yang kendaraannya terkena program normalisasi ODOL. Bila diperlukan adanya pemotongan atau penyesuaian unit/armada, seluruh biaya normalisasi ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Jatim, sehingga para sopir tidak dibebani biaya apa pun.

Rencananya, ceremony pemotongan armada akan dilaksanakan pada bulan Desember, dengan menghadirkan Dirjen Perhubungan Darat, perwakilan Kemenko Kesra, serta Gubernur Jawa Timur. Ketua GSJT, Gus Pri, menyampaikan apresiasi mendalam: 

“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mengawal dan bersama-sama menangani persoalan over dimensi ini. Hari ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Jawa Timur peduli terhadap para pengemudi dan serius dalam penanganan ODOL. Menyongsong 2027, pemerintah sudah memiliki konsep antisipasi untuk menertibkan bahkan menghilangkan truk-truk dengan kapasitas dan muatan berlebih.” Ia menambahkan: 

“Kami dari GSJT berharap program ini benar-benar membantu para sopir di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Hari ini, kesepakatan ini menumbuhkan kembali kepercayaan kawan-kawan pengemudi terhadap Gubernur Khofifah yang terbukti peduli kepada wong cilik.”

Kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh: Kepala Dinas Perhubungan Jatim Dr. Ir. Nyono, ST., MT., IPU Kepala Balai BPTD Kelas II Bambang Hermanto, S.Si., M.Sc Kasubdit 2 Ditintelkam Polda Jatim AKBP Edy Hartono Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. HD. Aftabuddin RZ, S.Pt., M.Si Perwakilan karoseri, Agustin Fitasari dari PT Sumber Karya Abadi Mereka berkomitmen mengawal implementasi kesepakatan ini hingga berjalan efektif. Bantuan diberikan khusus kepada pengemudi perorangan, bukan kendaraan milik perusahaan atau badan usaha. (@k47) 

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru