Blora.Metrosurya.com _Program rehabilitasi peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi berbasis peran serta masyarakat petani yang harus dikelola secara swakelola oleh kelompok
Pada program P3-TGAI Anggaran tahun 2025 di Desa Tambaksari Kecamatan Blora Kabupaten Blora ada 7 Kelompok dengan Anggaran 195 juta, sangat di sayangkan program P3 TGAI yang berada di Desa Tambaksari , dalam melakukan Galian mengunakan alat Berat /Bego demi meraup keuntungan sebanyak banyaknya oleh kelompok.
Baca juga: Sanksi Berat ASN Mesum di Musala Rembang Kini di Tangan Bupati
Dari ke 7 Kelompok di Desa Tambaksari yang menerima program P3-TGAI :
1.P3A Banyumili
2.P3A Banyu urip Pelem joyo
3.P3A Ngupoyo Rezeki Belik
4.P3A Sumilir tirto tambaksari
5.P3A Telaga Agung Ngerang
6.P3A Tirto Wening Tambaksari
7.P3A Tumetes Tirto Samudro
Baca juga: Banpres Miliaran Rupiah Dialokasikan Di Beberapa Sekolah di Blora SMPN 3 Blora Terima 2 Miliar
Pada saat awak media berada di lokasi pekerjaan P3-TGAI Desa Tambaksari (17/9/2025) di dapati pada saat pengalian mengunakan alat berat atau bego padahal itu tidak di perbolehkan atau larangan.
Kegiatan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis seolah olah sudah ada kerjasama antara pendamping dan kelompok.dan mengharap dari pemerintah Provinsi atau pihak pihak yang membidangi untuk bertindak tegas terkait hal tersebut.karena ini uang rakyat yang harus di pertanggungjawabkan sesuai petunjuk teknis.
Baca juga: Rotasi Jabatan Polres Rembang, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
Kepala Desa Tambaksari saat mau di konfirmasi di rumahnya terkait apa yang terjadi di Desa belum bisa di temui sampai berita ini di tayangkan.(tim).
Editor : redaksi