TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras dan Miras Ilegal dari Filipina.

Reporter : redaksi

Metrosurya.com,Jakarta - TNI Angkatan Laut melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna menggagalkan penyelundupan ayam ras Filipina dan minuman keras ilegal di perairan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (7/6).

Mulanya, tim mendapatkan informasi intelijen bahwa akan ada kapal yang memuat ayam ras Filipina dan barang campuran yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Baca juga: Tisna Jaya Laksana Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pelayan Desa Karangsari Kecamatan Waled

Selanjutnya, atas perintah Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi, tim SFQR Lanal Tahuna langsung menuju ke lokasi dan melaksanakan pemantauan secara intensif.

Tim SFQR Lanal Tahuna emudian melaksanakan deteksi dini serta kejar, tangkap, dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang diduga membawa barang ilegal dengan menggunakan armada RBB 12 mtr, pada Sabtu sekitar pukul 03.00 Wita.

Baca juga: 60 Jenis Makanan dan Minuman Khas digelar dalam rangka festival 2025 oleh PSMTII

Tim yang sudah menunggu dan mengintai kedatangan terduga pelaku melihat ada satu buah kapal yang melintas di dekat lokasi penyekatan.

“Tim segera melaksanakan pengejaran dan memeriksa kapal tersebut dan didapati bahwa kapal tersebut kapal tanpa nama yang berangkat dari Filipina tujuan Tahuna dengan membawa muatan 227 ekor ayam ras Filipina dan barang campuran berupa 20 botol minuman keras dan 1 karung obat ayam dengan estimasi nilai ekonomis sekitar Rp 2.281.000.000,” tulis siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Senin (9/6).

Baca juga: Pemerintah desa Cisaat dan Warga Cisaat Bersama DLH Kabupaten Cirebon Peduli Kebersihan

Tim juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang terdiri dari satu WNI dan satu WNA asal Filipina.

Selanjutnya. para terduga pelaku, kapal, dan barang bukti dibawa menuju Lanal Tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Editor : redaksi

Polri
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru