Disorot,Program P3 TGAI Didesa Katek,an Dalam Pelaksanaannya Sangat Amburadul

Reporter : Muhammad Aldhen

Grobogan,Metrosurya.com_.Proyek P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Desa Katekan,Kecamatan Brati menjadi sorotan publik.Kami mempertanyakan penggunaan dalam takaran aduak,an semennya untuk  dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Pengerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3_TGAI) di Desa Katek,an Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, menjadi sorotan. Dalam penelusuran di lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek yang menjelaskan sumber anggaran, pelaksana, nilai kegiatan maupun informasi pekerjaan kepada masyarakat.
Selain persoalan keterbukaan informasi, proses pembuatan pondasi juga mendapat perhatian

Baca juga: Peringati HUT CABDIN 4 Dan Peringatan Hari Kemerdekaan  RI Ke 81 Dengan Jalan Santai 


Saat awak media datang di lokasi pekerjaaan (14/8/2026) didesa Katek,an Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan,terlihat sekali dalam pelaksanaan sangat amburadul,saat peletakan batu kita cek tidak ada aduk,an sama sekali. Batu dijejer memanjang kemudian atasnya baru dikasih aduk,an. Padahal jelas dalam RAB Astamping itu ada untuk memperkuat pondasi bangunan tersebut. 

Baca juga: Program P3- TGAI di kelurahan Beran kec Blora Kab Blora Dijadikan Ajang bisnis broker, Ketua Kelompok Hanya Jonggol Saja

Program yang seharusnya diperuntukkan kelompok p3 TGAI malah dikuasai Totok suryanto ketua p3 TGAI setempat yang sekaligus broker dari beberapa kelompok didesa lainnya.

Kami mendesak BBWS Pamali Juana dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, memastikan material yang digunakan sesuai standar. 

Baca juga: Miris, P3A TGAI AMRIH BAROKAH di Desa Babadan  di Kerjakan Tak Sesuai Petunjuk Teknis Demi Meraup Keuntungan Pribadi

Kegiatan yang tidak sesuai dengan petunjuk  teknis seolah olah sudah ada kerjasama antara pendamping dan kelompok.kami mengharap dari pemerintah Provinsi atau pihak pihak yang membidangi untuk bertindak tegas terkait hal tersebut.karena ini uang rakyat  yang harus di pertanggungjawabkan sesuai petunjuk teknis ( team)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru