WO Laporkan Balik Ke Polres Rembang Ihwal Pemerasan usai SM Laporkan Perzinaan

avatar Muhammad Aldhen

REMBANG. Metrosurya.com.- WO yang sebelumnya dilaporkan oleh SM perihal Dugaan perselingkuhan dan Perzinaan melalui kuasa hukumnya Jalalludin SH melaporkan kembali soal  Pemerasan dan Pencemaran nama baik. Ketika dikonfirmasi awak media Selasa petang 17.46 WIB (29/9) membenarkan bahwa kami telah mepalorkan balik ke Polres Rembang Jum,at sore  (25 /9).

Lanjut Jalalludin langkah ini kami tempuh setelah mediasi yang kami lakukan tidak ada kesepakatan. Sekitar pukul 15.30 kuasa Hukum WO  langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), untuk mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran, pemerasan, dan penggelapan yang dilakukan oleh SM dan ZI ,ujarnya.

Baca Juga: Kejari Rembang Belum Tetapkan Tersangka Penyalah Gunaan Dana TPP Dindikpora Rembang

Jalaludin juga menegaskan selaku kuasa hukum WO,  bahwa laporan yang kami susun sesuai dengan kaidah hukum setelah upaya damai tak ada kesepakatan. Disamping  itu kami ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum bagi klien kami.

Kami juga telah merinci untuk laporan penggelapan tentang investasi yang diduga  dengan penggunaan kwitansi bodong. Tentunya kami juga sudah menelusuri memang ternyata memang bodong. Bahkan mesin yang ditawarkan belum dibayar oleh oknum tersebut,papar Jalaludin.

Baca Juga: Persiapan Lomba Tingkat 2 PANGKALAN SMP N 1 Rembang Datangkan Pelatih S3 Dalam Gladi Pintu Di Pantai Layur

Langkah hukum adalah jalan terakhir yang kami tempuh. Hari ini kami resmi melayangkan laporan terkait indikasi dugaan penipuan, pemerasan, dan penggelapan, pencemaran nama baik. 

Mengenai konstruksi hukum dan materiilnya, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Polres Rembang untuk menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan sesuai koridor hukum yang berlaku," tutur Jalaludin dengan tegas di hadapan awak media.

Baca Juga: Kwarcab Rembang Lepas Kontingan Perkemahan Wirakarya Daerah Jawa Tengah

Di sisi lain, WO sendiri memilih bungkam dan menyerahkan  menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.

"Semua sudah saya kuasakan kepada kuasa hukum saya. Untuk selanjutnya, silakan rekan-rekan media langsung berkomunikasi langsung dengan kuasa hukum kami" ujar WD singkat. (Sigit).

PIAGAM GM

Berita Terbaru

IKLAN YOGA