PATI || Metrosurya.com – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati berinisial Mbah Nur, sekitar 50 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di area kompleks Lapas IIB Pati.
Mbah Nur merupakan terpidana kasus pembunuhan dengan hukuman 12 tahun penjara. Ia sebelumnya merupakan warga binaan pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Blora sejak akhir Desember 2023.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Pati, Mualim Nuzulul Shiyam, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Mualim, selama menjalani masa pidana, korban dikenal berperilaku baik dan aktif membantu berbagai kegiatan di lingkungan lapas.
“Karena keahliannya, korban sempat dipercaya menjadi operator mesin paving. Bahkan pada momen libur, korban ditempatkan di kamar santri untuk membantu kegiatan keagamaan dan kebersihan masjid di lingkungan lapas,” jelas Mualim kepada awak media, Senin (28/9/2026).
Mualim menerangkan, kejadian bermula pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu korban berpamitan kepada sesama warga binaan dengan alasan hendak mengambil kunci.
Namun, setelah beberapa waktu, korban tidak kunjung kembali. Sekitar pukul 14.22 WIB, korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah area tersembunyi di dekat mesin pembuatan paving.
Baca Juga: Demo Memanas di Kejari Pati, AMPB Ultimatum 5 Hari: “Tangkap AR atau Kajari yang Kami Minta Ditahan”
“Pihak Lapas segera menghubungi tim Inafis Kepolisian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal membenarkan bahwa penyebab kematian korban adalah gantung diri,” ungkap Mualim.
Setelah kejadian tersebut, pihak Lapas segera menghubungi keluarga korban yang berada di wilayah Bojonegoro. Keluarga bersama aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas kemudian tiba di Lapas sekitar pukul 23.30 WIB dengan menggunakan kendaraan sewaan untuk memastikan kabar duka tersebut.
Terkait dugaan motif, pihak Lapas menyebut masih sebatas dugaan adanya tekanan dari faktor eksternal serta persoalan keluarga. Namun, motif tersebut belum dapat dipastikan secara lebih lanjut.
Baca Juga: Pantai Lestari Pati Darurat Sampah, Limbah Industri Tapioka Tutupi Garis Pantai
Setelah dilakukan proses penanganan dan komunikasi dengan pihak keluarga, jenazah korban kemudian diserahterimakan kepada keluarga. Atas kesepakatan bersama, jenazah dimakamkan di pemakaman setempat pada malam kejadian.
Pihak Lapas Pati menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta keluarga korban.
( dwi s )
Editor : redaksi