Menjaga Kedaulatan Muktamar dan Etika Evaluasi Kepemimpinan NU

Reporter : redaksi
Foto: Moh. Suwarno, Ketua Laskar Lowo Ijo dan mantan anggota BANSER KOBRA (Tim Keamanan Muktamar ke-29 Cipasung, Tasikmalaya, 1994).

SURABAYA - Muktamar sebagai forum tertinggi Nahdlatul Ulama (NU) merupakan ruang sakral yang mencerminkan kedaulatan organisasi. Dalam forum inilah para muktamirin—kiai dan tokoh NU dari berbagai daerah—berkumpul untuk merumuskan arah masa depan jam’iyah. Mereka bukan sekadar peserta, melainkan penjaga nilai, pewaris tradisi, sekaligus penentu arah perjalanan organisasi. Oleh karena itu, muktamar tidak boleh direduksi menjadi arena kalkulasi angka, apalagi menjadi objek penggiringan kepentingan tertentu.


Sebagai bagian dari keluarga besar NU, evaluasi terhadap kepemimpinan merupakan hal yang niscaya. Organisasi sebesar NU tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru melalui evaluasi yang jujur, terbuka, dan konstruktif, arah gerakan dapat diluruskan, energi organisasi dipulihkan, serta kepercayaan warga kembali diperkuat. Dalam konteks ini, pandangan bahwa kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 perlu dievaluasi adalah sesuatu yang wajar dalam dinamika organisasi.

Baca juga: Ketua Laskar Jam’iyah Lowo Ijo: Lokasi Muktamar NU ke-35 Harus Rawat Sejarah dan Persatuan


Namun demikian, terdapat batas etis yang tidak boleh dilampaui. Kritik tidak boleh menjelma menjadi intervensi yang berpotensi mencederai kedaulatan organisasi. Pernyataan yang disampaikan oleh Muhaimin Iskandar dan Nusron Wahid dalam forum Halal Bihalal Ikatan Alumni PMII di Jakarta telah memantik perbincangan luas di ruang publik. Kritik terhadap kinerja PBNU—yang dinilai belum optimal dalam mengonsolidasikan “gerbong besar” NU—perlu disikapi secara jernih, tidak reaktif, serta tetap dalam koridor etika organisasi.

Baca juga: Haul Gus Dur ke-16: Meneguhkan Spirit Perjuangan untuk Rakyat


NU sejatinya tidak kekurangan tokoh maupun kader. Tantangan yang kerap muncul justru terletak pada kemampuan menahan diri demi kepentingan yang lebih besar, yakni persatuan dan keberlanjutan organisasi. Dalam konteks ini, kepemimpinan yang lahir dari proses yang bersih dan independen akan memiliki legitimasi moral yang kuat untuk mengonsolidasikan seluruh elemen organisasi secara efektif.

Baca juga: Terkait Aksi Demo 3 September, Ketua Laskar Lowo Ijo Angkat Bicara: Jangan Ganggu Jawa Timur yang Sudah Kondusif


Oleh sebab itu, penting untuk mengembalikan NU pada khittah perjuangannya: menjunjung tinggi musyawarah, menjaga kemandirian, dan mengedepankan keikhlasan dalam setiap langkah. Evaluasi terhadap kepemimpinan adalah keharusan dalam organisasi modern, tetapi menjaga independensi muktamar merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. (@dex)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru