Seorang Pria Lanjut Usia Tertabrak Kereta Api Meninggal Ditempat Di Desa Sumurgenuk Kecamatan Babat

Reporter : redaksi

Metrosurya.com,Lamongan Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Lamongan meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Kecamatan Babat. Korban diduga tidak menyadari datangnya kereta yang melaju dari arah Surabaya menuju Jakarta.

Insiden nahas itu terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di jalur perlintasan kereta api KM 165+2/3 (PJL 264), kawasan Babat. Korban berinisial K (66), warga dusun katan Desa Gembong, Kecamatan Babat, saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra sambil membawa ronjot atau wadah barang.

Baca juga: Dedikasi 10 Tahun Rawat Ribuan ODGJ dan Anak Yatim, Ipda Purnomo Terima Penghargaan dari Kapolres Lamongan

Pada waktu yang sama, Kereta Api Sembrani nomor 39 melintas dari timur ke barat di jalur hilir. Diduga korban tetap menerobos perlintasan meskipun kereta telah berada dalam jarak dekat.

Kasi Humas Polres Lamongan, M. Hamzaid, menjelaskan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, seorang relawan penjaga perlintasan sempat memperingatkan korban tentang kereta yang akan melintas.

Saksi sudah berteriak memberi tahu bahwa ada kereta api yang melaju. Namun kemungkinan korban tidak mendengar sehingga tetap melintas,” ujar Hamzaid, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Danramil 0812/08 Sambeng menjadi komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-Alun Lamongan

Kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi tersebut akhirnya menghantam korban. Benturan keras membuat korban beserta sepeda motornya terpental kurang lebih 30 meter dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan parah.

Petugas dari Polsek Babat bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Karangkembang.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada ketika melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki palang pintu ataupun penjaga resmi.

Baca juga: Gandeng Polres Lamongan, Kodim 0812 Gelar Edukasi "Stop Narkoba" bagi Peserta Korps Kadet RI

Kami mengimbau para pengendara agar memperlambat laju kendaraan, berhenti sejenak, dan memastikan jalur aman sebelum menyeberang rel. Jangan mengambil risiko karena dapat membahayakan keselamatan,” tutup Hamzaid.

( Sugianto )

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru