Polda Jabar Maksimalkan ETLE Handheld, Pelanggar Lalu Lintas Kini Lebih Mudah Ditindak

Reporter : redaksi

Metrosurya.com,Bandung Jawa Barat - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat memaksimalkan penggunaan ETLE Mobile Handheld untuk menindak pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan guna memperkuat peran polisi lalu lintas dalam menegakkan aturan di jalan.

"Kakorlantas sudah memberikan sarana handheld sehingga bisa meningkatkan peran kami untuk penegakan hukum di lapangan. ETLE Statis ini memang jumlahnya terbatas di simpang-simpang terbatas," ucap Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Raydian Kokrosono di Bandung, Rabu, 21 Januari 2026.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Nasional Lamongan Tuban Polsek Babat Gerak Cepat evakuasi Tiga Kendaraan Besar

Raydian mengatakan sekitar 30 perangkat ETLE Mobile Handheld telah tersebar di seluruh Polres kota/kabupaten di Jawa Barat. Penggunaan perangkat ini mampu menindak pelanggaran lalu lintas yang sulit dijangkau ETLE statis, seperti persimpangan atau lokasi dengan ruang terbatas.

Raydian mengungkapkan, petugas di lapangan kini dilengkapi dengan sarana ETLE Handheld. Pelanggar lalu lintas akan dipotret menggunakan perangkat tersebut, lalu data pelanggaran langsung terkirim ke sistem pusat secara real-time. Selanjutnya, sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik kendaraan, jenis kendaraan, hingga bentuk pelanggaran.

Baca juga: Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Arus di Jalur Heritage Kota Cirebon

"Kalau handheld ini kami bisa menindak dengan bergerak. Jadi di tempat-tempat yang tidak tercover dengan ETLE Statis, kami gunakan penegakan hukum melalui handheld itu. Jadi Insya Allah kami lebih sigap, lebih bisa meng-cover daerah-daerah yang tidak tercover ETLE Statis," jelasnya.

Selain itu, Raydian menyebut penggunaan ETLE Handheld bertujuan meminimalkan potensi kecurangan oleh oknum petugas di lapangan. Dengan sistem ini, penindakan pelanggaran tidak lagi dilakukan secara langsung dan bersentuhan dengan masyarakat.

Baca juga: Temuan Benda Diduga Granat di Lemahwungkuk, Polisi Gerak Cepat Amankan dan Koordinasi Jibom

"Sasarannya pelanggaran-pelanggaran (lalu lintas), semua pelanggaran yang ada di ETLE. Kami bawa alat ETLE Handheld itu ke tempat yang tidak ada ETLE Statis. Jadi kami bisa menindak pelanggaran masyarakat yang sedang bergerak. Sehingga tidak langsung bersentuhan kepada masyarakat, mengurangi pelanggaran-pelanggaran dari oknum polisi," ungkap Raydian.

Nurhari

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru