PATI | metrosurya.com — Puluhan warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, menggelar aksi protes dengan memasang spanduk di sepanjang jalan penghubung Tambaharjo–Payang pada Minggu (16/11/2025). Aksi ini merupakan respons atas sengketa perdata terkait status kepemilikan jalan yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Pati.
Aksi berlangsung damai dengan pemasangan sejumlah spanduk berisi penegasan klaim kepemilikan jalan oleh warga Tambaharjo. Salah satu tulisan yang mencolok berbunyi “Iki Jalanku”, sebagai bentuk penegasan terhadap wilayah yang mereka anggap sah sebagai milik desa mereka.
Baca Juga: Polsek Sukolilo Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran Remaja, Delapan Pelajar Diamankan
Suyik, koordinator aksi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud kepedulian warga terhadap integritas wilayahnya.
“Ini bentuk solidaritas dan kecintaan kami terhadap desa. Jalan ini milik Tambaharjo, dan kami tidak ingin ada pihak lain yang mengklaimnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan adanya kekhawatiran warga terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses sengketa.
“Kami berharap hukum tidak dipengaruhi pihak mana pun. Masyarakat Tambaharjo akan terus memperjuangkan keadilan,” tambahnya.
(Pernyataan ini merupakan pendapat pihak warga berdasarkan aksi protes yang berlangsung.)
Baca Juga: Warga Sukolilo Tertipu Investasi Peternakan Sapi, Rugi Rp255 Juta
Warga berharap aksi yang mereka lakukan dapat menjadi perhatian para pemangku kepentingan, agar sengketa ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal antarwarga dua desa yang bertetangga.
Sengketa jalan ini sendiri telah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu isu yang memicu keresahan di tingkat masyarakat. Mereka mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah cepat, adil, dan bijaksana agar permasalahan tidak berlarut-larut dan tidak memecah hubungan sosial antarwilayah.
Aksi berjalan tertib hingga selesai, sementara warga menunggu proses persidangan di PN Pati sebagai penentu status legal jalan yang dipermasalahkan.
( Dwi s )
Editor : redaksi