Polres Lamongan Gelar Trauma Healing Untuk Korban Persetubuhan Anak oleh Ayah Kandung

avatar redaksi

Metrosurya.com,Lamongan Polres Lamongan melakukan kegiatan Trauma Healing terhadap korban persetubuhan dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan luka batin dan mengembalikan keseimbangan emosional korban.
Jumat ( 17/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., melakukan home visit ke rumah korban dan memberikan konseling oleh psikolog. Korban dan keluarganya juga diberikan wawasan tentang cara mengatasi trauma berat.

Baca Juga: Dedikasi 10 Tahun Rawat Ribuan ODGJ dan Anak Yatim, Ipda Purnomo Terima Penghargaan dari Kapolres Lamongan

Polres Lamongan berkomitmen untuk memfasilitasi korban dalam proses penyembuhan luka emosional akibat kejadian tersebut. Korban akan dirawat di Yayasan Pak Purnomo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut ¹.

Baca Juga: Danramil 0812/08 Sambeng menjadi komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-Alun Lamongan

Saat ini, korban dan keluarga masih mempertimbangkan penawaran dari Polres Lamongan untuk perawatan lebih lanjut di Yayasan Pak Purnomo. Polres Lamongan bersama dinas terkait akan terus memfasilitasi korban dalam proses penyembuhan luka emosional.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H., beserta anggota, Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo, S.E., Kepala Dinas PPA beserta jajarannya, Kepala Sekolah SMA N 1 Lamongan, Kepala Puskesmas Lamongan beserta jajarannya, Lurah Tlogoanyar, psikolog Ibu Ira, dan perwakilan dari LBH Al Banna, Ibu Farida.

Rangkaian kegiatan meliputi rapat koordinasi untuk menentukan langkah terbaik bagi korban, kunjungan rumah (home visit) untuk berdialog dan berdiskusi dengan korban serta keluarga, konseling oleh psikolog, pemberian wawasan kepada keluarga tentang cara mengatasi trauma berat, serta pemberian bantuan kepada korban dan keluarga.

AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Lamongan menyatakan "Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memulihkan luka batin dan mengembalikan keseimbangan emosional korban, serta membantu mengatasi rasa takut, cemas, dan gangguan psikologis lainnya akibat trauma," ujar AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Baca Juga: Gandeng Polres Lamongan, Kodim 0812 Gelar Edukasi "Stop Narkoba" bagi Peserta Korps Kadet RI

( GIANTO )

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL