Surabaya, Metrosurya.com – Sebuah tragedi menggemparkan warga Surabaya setelah seorang pria muda berinisial AK (22), warga Pabean Cantikan, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, MS (64). Kasus pembunuhan berdarah ini terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, di tepi Jalan Pattimura, Kecamatan Sukomanunggal.
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi mengenaskan di depan lahan kosong dekat kantor SCTV. Tubuh MS penuh luka berat, terutama di bagian kepala dan tubuh. Tim Inafis Polrestabes Surabaya yang melakukan olah TKP mendapati indikasi kuat adanya tindak kekerasan.
“Korban ditemukan tergeletak di depan lahan kosong dengan kondisi yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan medis, ditemukan luka-luka serius di bagian kepala, termasuk patah tulang tengkorak bagian belakang,” ujar AKBP Aris Purwanto, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dideritanya. Dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Mustika, menjelaskan bahwa penyebab kematian adalah trauma benda tumpul. “Terdapat luka di kepala bagian kanan, belakang, dan beberapa bagian tubuh lainnya yang menyebabkan patah tulang dan perdarahan,” ungkapnya.
Pelaku AK berhasil diamankan beberapa jam setelah penemuan mayat. Dalam pemeriksaan intensif, AK mengaku nekat membunuh karena telah lama menyimpan dendam kepada ayahnya. Ia mengaku sering mendapat perlakuan kasar, termasuk tekanan dalam urusan rumah tangganya dengan istri dan mertuanya.
AK kini resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, tak hanya bagi keluarga korban, tapi juga masyarakat yang dikejutkan oleh kenyataan pahit: dendam yang mengakar bisa berujung pada hilangnya nyawa dalam lingkup keluarga sendiri. (@dex)
Editor : redaksi