Polisi Gelar Operasi Pasar, Cek Distribusi Minyakita di Wilayah Hukum Polres Jombang

avatar redaksi

Metrosurya.com,Jombang – Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar operasi pasar untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar dan toko ritel pada Rabu (12/3). Salah satu lokasi yang didatangi adalah Pasar Legi dan Toko Ken, distributor bahan pokok yang menjual beras, gula pasir, serta bawang putih.

Kapolres Jombang, AKBP AKBP Ardi Kurniawam, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra , menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan Minyakita tetap tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC

"Kami ingin memastikan bahwa distribusi Minyakita berjalan lancar dan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga sesuai aturan. Jangan sampai ada oknum yang sengaja menimbun atau menaikkan harga demi keuntungan pribadi," ujar AKP Margono.

Dalam pengecekan di Pasar Legi dan Toko Ken, petugas menemukan bahwa harga Minyakita dijual Rp16.500 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Megaluh Dukung Ketahanan Pangan dengan Kegiatan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung

"Kami sudah menemukan adanya kenaikan harga di beberapa tempat. Ini akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait untuk mencari tahu penyebabnya, apakah karena faktor distribusi atau ada permainan dari oknum tertentu," tambah AKP Margono.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan ketahanan stok kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng. Dari hasil pemeriksaan, stok minyak goreng masih tercukupi untuk beberapa waktu ke depan. Petugas juga mengecek isi kemasan Minyakita, baik dalam bentuk refill maupun botol, dan memastikan isinya sesuai dengan standar yang ditetapkan, yaitu 1 liter per kemasan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung

Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar (panic buying). Jika menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.

Operasi pasar ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Jombang.

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL