Ditreskrimsus Polda Bali Gelar FGD tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik

BALI , METROSURYA.COM - Ditreskrimsus Polda Bali Gelar FGD tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Sistem Pembayaran". Acara ini dihadiri oleh aparat penegak hukum serta berbagai pihak terkait.

FGD dibuka secara langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, S.I.K. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Ronald Jendri Silalahi (Direktur Pemberdayaan Konsumen, Kementerian Perdagangan), One Yusril Fikar (Analis Senior Bank Indonesia), dan Ivan Geraldin Siallagan (Legal Manager PT Global Digital Niaga), pada Kamis (6/2/2025).

Diskusi ini bertujuan untuk menggali serta meningkatkan pemahaman mengenai tantangan dan langkah-langkah strategis dalam melindungi konsumen di era perdagangan elektronik yang terus berkembang.

Para peserta membahas berbagai isu krusial, termasuk sistem pembayaran digital, perlindungan konsumen dari potensi penyalahgunaan atau penipuan, serta upaya peningkatan keamanan transaksi online. Perspektif dari berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum dan pelaku industri, turut memperkaya diskusi.

FGD ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan lembaga terkait guna menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang lebih aman dan transparan. Melalui dialog yang konstruktif ini, diharapkan lahir kebijakan serta mekanisme hukum yang efektif dalam melindungi konsumen sekaligus mendukung perkembangan perdagangan berbasis digital secara sehat dan berkelanjutan. (RIZ)

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1