METROSURYA.COM, LAMONGAN – Kanit Sabhara Polsek Ngimbang, Ipda Istiono, S.H., bersama Aiptu Tasmirin dan Briptu Denny R. melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan penempelan pamflet terkait imbauan waspada pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Ngimbang, Sabtu (01/02/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Spanduk dan pamflet dipasang di lokasi-lokasi strategis agar mudah terlihat dan dibaca oleh masyarakat. Salah satu titik pemasangan adalah di area pertokoan Alfamart Ngimbang, Kecamatan Ngimbang.
Kapolsek Ngimbang, Iptu I Wayan Sumantra, S.H., melalui Kanit Sabhara Ipda Istiono, S.H., menyampaikan kepada awak media bahwa pemasangan spanduk dan pamflet di tempat-tempat ramai, objek vital, serta area parkir bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah aksi curanmor. Ia mengimbau warga agar tidak memarkir kendaraan sembarangan.
"Dengan pemasangan pamflet dan spanduk di tempat keramaian ini, diharapkan dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ngimbang," ujarnya.
Kanit Sabhara juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama kendaraan roda dua. Ia menyarankan penggunaan kunci ganda atau alarm sebagai langkah pencegahan tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali. (Sugianto)
Editor : redaksi