Kapolsek Ngimbang Pasang Spanduk Imbauan untuk Antisipasi Curanmor

METROSURYA.COM, LAMONGAN – Kapolsek Ngimbang, Iptu I Wayan Sumantra, S.H., bersama anggota jaga Polsek Ngimbang, Aiptu Djudi, Bripka Supriadi, dan Bripka Andika, melakukan pemasangan spanduk dan penempelan pamflet imbauan waspada pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Ngimbang, Selasa (28/01/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah aksi curanmor.

Pemasangan spanduk dan pamflet dilakukan di lokasi-lokasi strategis agar mudah terlihat dan dibaca oleh masyarakat. Salah satu titik pemasangan adalah Terminal Ngimbang, Kecamatan Ngimbang, yang menjadi area mobilitas tinggi masyarakat.

Kapolsek Ngimbang, Iptu I Wayan Sumantra, S.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya. "Kami memasang spanduk dan pamflet di tempat-tempat keramaian, objek vital, serta area parkir kendaraan guna mengantisipasi curanmor. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memarkir kendaraan," ujarnya.

Ia juga berharap masyarakat lebih disiplin dalam mengamankan kendaraannya, khususnya roda dua. "Gunakan kunci ganda atau alarm, serta pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman," tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali. (Sugianto)

Editor : redaksi

Berita Terbaru