Polisi Tetapkan 5 Tersangka Tawuran Karnaval di Jombang

Jombang, Metrosurya.com – Satreskrim Polres Jombang menetapkan 5 orang sebagai tersangka tawuran karnaval Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang. Dua orang berhasil ditangkap sudah dewasa sedangkan tiga tersangka lainnya masih dibawah umur.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Margono Sehendra mengatakan, 5 orang yang ditetapkan tersangka terkait tawuran karnaval Desa Rejosopinggir adalah KDF (26), SK (24), dan tiga tersangka lainnya yang masih berusia di bawah umur. Para tersangka ini mengakui telah melempar batu dalam kericuhan tersebut. Dari keterangan para tersangka berkembang untuk pelaku pelemparan yang masih dalam pengejaran petugas, agar kooperatif dan menyerahkan diri.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran di Jembatan Pogot Surabaya, 6 Remaja Diamankan dengan Barang Bukti Celurit

"Untuk mempertanggungjawab kan perbuatannya para pelaku tawuran tersebut dijerat dengan pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," ujarnya, Selasa (03/09/2024).

Saat ini, kelima tersangka masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk mengungkap motif tawuran. "Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval," kata AKP Margono.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Jombang Edukasi Pelajar Tertib Berlalulintas

AKP Margono menekankan, pihak kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat bagi warga kabupaten Jombang. Hanya saja, jika terjadi tindak kekerasan atau tawuran maka aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas.

"Kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat serta akan menindak tegas para pelaku tawuran sesuai hukum yang berlaku. Karena tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri," tegas Alumni Akpol tahu 2015 ini.

Baca Juga: Hari Ketiga, Polres Jombang Menindak 89 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024

Sementara, ia mengajak masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih proaktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Serta meminta masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.

"Setiap anak adalah harapan masa depan kita. Ketika mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah, seperti tawuran, bukan hanya masa depan mereka yang terancam, tetapi juga masa depan bangsa. Mari kita bersama jaga anak-anak kita dengan penuh perhatian, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermoral, dan berprestasi," pungkasnya. (Gondrong) 

Editor : Bledex

Berita Terbaru