Metrosurya.com,JOMBANG – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Kali ini, aktivitas yang diduga berasal dari pabrik plastik di Dusun Butuh, Desa Pandanwangi, Kecamatan Jombang, menjadi sorotan setelah ditemukan saluran pembuangan yang mengarah langsung ke aliran sungai.
Berdasarkan dokumentasi di lokasi pada Rabu (4/11/2026), terlihat sebuah lubang saluran pembuangan dengan cairan berwarna gelap yang mengalir menuju sungai. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembuangan limbah dari aktivitas industri.
Baca Juga: Pabrik Sepatu PT XINCHAI di Kabuh Disorot, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak
AJ, salah seorang warga sekitar, membenarkan bahwa dari saluran tersebut kerap keluar cairan berwarna putih. Bahkan, debit alirannya disebut berubah-ubah, terkadang mengalir cukup deras, namun pada waktu lain hanya berupa kucuran kecil.
"Memang dari saluran tersebut keluar warna putih. Terkadang alirannya deras, kadang juga hanya kucuran kecil," ungkap AJ.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah aktivitas pembuangan diduga berlangsung, lubang saluran tersebut ditutup menggunakan karung. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengenai tujuan penutupan tersebut, terlebih saluran itu diduga menjadi jalur pembuangan cairan dari aktivitas industri.
Jika benar cairan tersebut merupakan limbah produksi yang dibuang tanpa pengolahan sesuai ketentuan, praktik tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kualitas air sungai.
Baca Juga: Tatap Muka dan Arahan Kapolres Jombang Kepada Personel Polsek Ploso dan Polsek Plandaan
Persoalan ini mendesak mendapat perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang. Pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel air, serta pengecekan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perlu segera dilakukan.
DLH juga perlu memastikan apakah pengelola usaha telah memiliki persetujuan lingkungan, memenuhi baku mutu air limbah, serta menjalankan kewajiban pengelolaan limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan sebaiknya tidak hanya dilakukan ketika aktivitas produksi berhenti. Petugas perlu melakukan pemantauan saat kegiatan industri berlangsung agar kondisi pembuangan dapat diketahui secara objektif.
Baca Juga: Flyer Rekrutmen PT XINCHAI Jombang Dipersoalkan, Izin Pabrik Sepatu Ternyata Belum Lengkap
Hingga berita ini disusun, dugaan sumber dan kandungan cairan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan laboratorium. Pihak pengelola pabrik juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi.
Publik kini menunggu langkah konkret DLH Jombang. Apakah dugaan pembuangan limbah ke sungai ini akan segera ditindaklanjuti, atau justru dibiarkan tanpa kepastian?
(D-gondrong)
Editor : redaksi