Sumur Warga Sluke Rembang Kering dan Asin Imbas Sedot Air Komersial

avatar Muhammad Aldhen

REMBANG - metrosurya.com Aktivitas penyedotan air tanah skala besar untuk kepentingan komersial di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, dikeluhkan warga. 

Penyedotan air tanpa henti dari pagi hingga malam tersebut diduga kuat memicu menipisnya cadangan air tanah hingga menyebabkan sumur warga mengering dan berubah rasa menjadi asin.

Baca Juga: Bupati Rembang Lantik Mardi Sebagai PJ Sekda Rembang Masa Jabatan 3 Bulan, Begini Kata Mardi

Air hasil sedotan dalam jumlah besar itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional pabrik es setempat. Tak hanya itu, air tanah ini juga dijual ke luar desa menggunakan truk tangki berkapasitas sekitar sepuluh ton per rit.

Warga mencatat sedikitnya ada lima titik usaha penyedotan air yang beroperasi di wilayah selatan pelabuhan. Pemilik usaha tersebut berinisial GU, KS, YU, KD, serta HD yang merupakan oknum perangkat desa setempat.

Kesepakatan Musdes Dilanggar

Persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) sekitar setahun lalu. Ada dua poin utama yang disepakati saat itu, yaitu kewajiban pengusaha memberikan kontribusi bulanan kepada desa untuk menyubsidi tarif air Pamsimas warga dari dua ribu lima ratus rupiah menjadi seribu rupiah per meter kubik, serta pembatasan pengambilan air maksimal tujuh rit per hari agar debit air tanah tetap aman.

Namun, warga menilai kesepakatan itu kini hanya tinggal di atas kertas. Di lapangan, aktivitas penyedotan diduga kuat melebihi batas kuota harian yang sudah ditentukan tersebut.

"Kesepakatannya maksimal tujuh rit sehari. Tetapi, dalam praktiknya, pengambilan air diduga melebihi batas tersebut. Aktivitas penyedotan juga berlangsung dari pagi sampai malam," ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak disebut, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga: Plang Larangan Foto Proyek PGRI Rembang Viral, Ormas Desak Kejari Periksa Kontraktor

Sumur Kering dan Asin

Dampak eksploitasi air komersial ini kini mulai meluas ke permukiman. Sejumlah sumur warga mengalami penurunan debit drastis hingga mengering total. Sementara sumur yang masih menyisakan air berubah rasa menjadi payau atau asin, sehingga tidak layak lagi dikonsumsi untuk minum maupun memasak.

Sebagian warga bertahan dengan menghemat pemakaian air seketat mungkin. Sementara sebagian lainnya terpaksa beralih mengandalkan pasokan dari tower air desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Warga pun mendesak pemerintah agar menutup atau memindahkan sumur usaha tersebut jauh dari area permukiman.

Camat dan Satpol PP Turun Tangan

Baca Juga: Dalih Pelaksana Pasang Plang Larangan Foto di Proyek Gedung PGRI Rembang Rp 2,7 M

Merespons keluhan warga, Camat Sluke Mokhamat Ansori membenarkan bahwa persoalan tersebut pernah dimusyawarahkan. Kendati begitu, pihak kecamatan belum menerima laporan perkembangan koordinasi lanjutan mengenai aktivitas di lapangan.

"Persoalan ini memang pernah dimusyawarahkan. Namun, saat itu pembahasannya baru sebatas kesepakatan kontribusi pengusaha untuk PAD (Pendapatan Asli Desa). Setelah itu, kami belum diajak berkoordinasi kembali," kata Ansori.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Rembang Drs. Slamet Haryanto menegaskan pihaknya akan segera menelusuri legalitas izin usaha penyedotan air tersebut. Satpol PP bakal berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang.

"Untuk mengetahui perizinan usaha tersebut, perlu dikoordinasikan dengan DPMPTSP karena berkaitan dengan kewenangan perizinan. Kami akan melakukan koordinasi untuk menelusuri status perizinannya," pungkasnya.(Sgt)

DIRUT PLN BARU
KAPOLRI

Berita Terbaru