Pengakuan Mengejutkan Brigjen Djuhandani soal Laporan Terhadap Iptu Rudiana

avatar metrosurya.com

Jakarta// metrosurya.com,–  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Polri atau Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengklaim belum menerima laporan polisi terhadap Iptu Rudiana. Laporan terhadap Iptu Rudiana itu terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Baca Juga: Wakapolres Pacitan Terpilih Aklamasi Pimpin PDBI Pacitan 2026–2030, Siap Genjot Prestasi Drum Band

Dia mengungkap, laporan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kemudian, pihak biro operasi bakal meneruskan ke bagian sesuai dengan kasus yang dilaporkan.

"Sampai saat ini laporan diteruskan ke mana kami belum tahu, Dittipidum belum menerima," jelas Djuhandani.

Sebelumnya, laporan terhadap Iptu Rudiana sudah diterima Bareskrim Polri. Laporan tersebut bernomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri. Status Iptu Rudiana diketahui ayah dari Eky, kekasih Vina Cirebon. Iptu Rudiana dilaporkan karena diduga tak memberikan keterangan tidak benar.

Baca Juga: Angka Perceraian di Lamongan Masih Tinggi Awal 2026: Masalah Ekonomi dan Perselisihan Jadi Pemicu Utama

“Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan. Kemudian, memberikan surat palsu dan lainnya. Jadi, kira-kita itulah,” kata Jutek Bongso selaku Kuasa Hukum Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon pada Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga: Polda Jabar Tindak 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Masih Melanggar, Edukasi dan Pengawasan Akan Ditingkatkan

Menurut Jutek, sejauh ini laporan memang dibuat oleh Hadi Saputra tak menutup kemungkinan terpidana lain bakal melaporkan terkait dugaan penganiayaan. Adapun laporan terhadap Iptu Rudiana sesuai Pasal 422, 351, 33, 335 dan 242 KUHP yang beda dengan laporan terhadap saksi kunci, Aep, Dede dan Ketua RT Abdul Pasren.

"Gini, karena peristiwanya kan tentu berbeda, nah yang dituduhkan dilaporkan kan berbeda, kalau digabung pasti gak akan mungkin. Karena yang kita laporkan ini pasalnya pun berbeda tindakan nya pun berbeda,” kata Jutek.

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL