Polisi Ungkap Kronologi dan Motif Kematian Kades Buncitan, Diduga Bunuh Diri akibat Terlilit Utang

avatar redaksi
Kades Buncitan MJ, Ditemukan Meninggal di Kantor, Penyelidikan Polisi Pastikan Tanpa Unsur Kekerasan
Kades Buncitan MJ, Ditemukan Meninggal di Kantor, Penyelidikan Polisi Pastikan Tanpa Unsur Kekerasan

SIDOARJO, METROSURYA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo mengungkap kronologi dan motif meninggalnya Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, berinisial M (56), yang ditemukan tak bernyawa di ruang kerjanya pada Minggu (3/5/2026).

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma memastikan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri. Dugaan tersebut diperkuat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, hingga pemeriksaan digital pada telepon genggam korban.

Baca Juga: Ketika Kesepakatan Dipertanyakan, Panitia Adat Desa Popoh Menanti Ketegasan PTPN I Regional 5 Demi Keadilan Warga

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh saksi berinisial MK. Saat itu, MK melihat sepeda motor korban terparkir di depan ruang kepala desa dengan pintu dalam kondisi terbuka, namun lampu ruangan masih mati.

Ketika masuk ke dalam, saksi mendapati korban dalam posisi duduk di sofa seperti tertidur. Karena ruangan gelap, saksi kemudian menyalakan lampu. Saat itulah ia terkejut melihat korban sudah tidak bergerak dengan kondisi leher terikat selang air berwarna biru yang tersangkut pada teralis jendela.

“Korban ditemukan dengan selang air warna biru melilit di leher dan terikat pada teralis jendela, posisinya tepat di atas kursi sofa,” ujar Siko.

Melihat kondisi tersebut, saksi segera melapor kepada Ketua RW setempat, kemudian diteruskan ke Polsek Sedati.

Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan awal. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Menjawab pertanyaan masyarakat terkait kondisi jenazah yang dinilai tidak lazim, Siko menjelaskan bahwa posisi ikatan berada di atas tenggorokan, sehingga tidak menyebabkan lidah korban menjulur keluar.

“Berdasarkan keterangan dokter, ikatan berada di atas tenggorokan. Dari hasil pemeriksaan otot juga tidak ditemukan adanya kekerasan,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Depresi, Kades Buncitan Ditemukan Meninggal di Ruang Kerjanya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain itu, dari hasil pemeriksaan ponsel korban, penyidik menemukan riwayat pencarian terkait berbagai cara bunuh diri.

Polisi juga mengungkap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Pada pukul 11.06 WIB, korban terlihat mondar-mandir di depan kamar mandi, mengambil selang, lalu memotongnya.

“Itu terlihat jelas di CCTV,” kata Siko.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.54 WIB, korban masuk ke ruang kepala desa mengenakan kaus kuning. Korban kemudian ditemukan oleh saksi pertama pada pukul 16.22 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Perkuat Mental dan Fisik, Tarung Derajat Sidoarjo Resmikan Satlat Baru di Sugihwaras

Dari hasil pendalaman, polisi menduga motif korban mengakhiri hidupnya berkaitan dengan masalah keuangan. Korban diketahui memiliki tunggakan jual beli tanah sekitar Rp270 juta yang jatuh tempo pada 26 Mei 2026. Selain itu, korban juga memiliki utang sekitar Rp100 juta kepada salah satu Ketua RW.

Temuan tersebut juga diperkuat dari keterangan keluarga. Anak korban menyebut, sebelum kejadian, korban sempat meninggalkan rumah sekitar pukul 10.00 WIB dan masih berkomunikasi melalui pesan singkat hingga sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan, polisi memastikan kematian korban bukan akibat tindak kekerasan.

“Kesimpulan kami, korban meninggal dunia akibat mengakhiri hidupnya sendiri. Tidak ditemukan unsur kekerasan,” tegas Siko. (@dex)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL