Bupati Pasuruan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

avatar redaksi

SURABAYA, Metrosurya.com – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3/2026) sore. Prosesi penyerahan yang berlangsung di kantor BPK RI Jawa Timur ini turut dihadiri oleh jajaran kepala daerah serta Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Agenda ini menandai dimulainya fase audit eksternal yang akan menentukan kualitas akuntabilitas dan pemberian opini atas tata kelola keuangan daerah di seluruh wilayah Jawa Timur.

Gubernur Khofifah dalam sambutannya memberikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan transparansi finansial. Ia menekankan bahwa penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum krusial untuk memperkuat kredibilitas pengelolaan anggaran publik. Pendampingan konstruktif dari tim pemeriksa diharapkan terus mendorong peningkatan standar pelaporan keuangan agar setiap sen dana negara dapat dipertanggungjawabkan secara tepat dan akurat.

Baca Juga: PT SSP Ubah Konsep Pembangunan; Real Estate menjadi Wisata Alam Terpadu

Terdapat sejumlah poin strategis yang menjadi fokus perbaikan dalam komitmen pemerintah daerah tahun ini, mulai dari optimalisasi pengelolaan kas akhir tahun hingga penertiban administrasi dana hibah dan bantuan sosial. Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya validitas data aset daerah yang sering kali menjadi kendala dalam pelaporan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk meningkatkan ketelitian pencatatan guna memastikan konsistensi data yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

Baca Juga: Bupati Pasuruan Tolak Alih Fungsi lahan hutan di kawasan Prigen oleh PT Stasionkota Saranapermai

Menutup arahannya, Gubernur Khofifah menyampaikan harapan besar agar seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur mampu mempertahankan atau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut dianggap sebagai simbol keberhasilan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, pemerintah daerah diharapkan dapat menyajikan laporan yang transparan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dengan baik.

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL