PASURUAN, Metrosurya.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan sukses mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Pekat Semeru 2026. Dalam serangkaian penggerebekan di beberapa titik berbeda, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dengan total berat bruto mencapai ratusan gram. Keberhasilan ini menjadi bukti intensitas pengawasan kepolisian terhadap peredaran barang haram yang kian meresahkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari para pengedar terdiri dari paket-paket besar dan sedang, dengan rincian berat netto masing-masing 114 gram, 76,45 gram, 53,96 gram, serta beberapa paket kecil seberat 15,876 gram dan 10,9 gram. Kristal putih mematikan tersebut diduga kuat merupakan stok siap edar yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Saat ini, seluruh barang bukti beserta para tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan guna menjalani pemeriksaan intensif terkait asal-usul barang tersebut.
Baca Juga: PT SSP Ubah Konsep Pembangunan; Real Estate menjadi Wisata Alam Terpadu
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam keterangannya pada Selasa (17/3/2026), menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari misi besar kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda. Beliau menyatakan bahwa Satresnarkoba tidak akan berhenti pada penangkapan kurir semata, melainkan terus mengembangkan penyidikan guna memburu bandar besar yang mengendalikan jaringan ini. Komitmen ini diambil sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Bupati Pasuruan Tolak Alih Fungsi lahan hutan di kawasan Prigen oleh PT Stasionkota Saranapermai
Selain upaya penindakan, kepolisian juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif dari elemen masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan di lingkungan terkecil. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah mereka. Dengan adanya sinergi antara informasi dari masyarakat dan tindakan tegas aparat hukum, diharapkan Kabupaten Pasuruan dapat bersih dari peredaran gelap narkoba secara berkelanjutan.
Editor : redaksi