BGN Hentikan Sementara 1.512 Unit SPPG, Banyak Belum Penuhi Standar Operasional

avatar redaksi

JAKARTA || METROSURYA.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah provinsi. Kebijakan ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan sejumlah unit layanan belum memenuhi persyaratan dasar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana.

Penghentian sementara tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unit layanan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Dukung MBG Berlanjut, Petisi Ditandatangani Wabup dan Wakil Ketua DPRD

BGN menyatakan akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” ujar Dony.

Ia menjelaskan, penghentian sementara dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan dasar operasional.

“Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit layanan,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Lanjutkan, MBG Lanjutkan, Ontran-ontran Buak Kali", Aspirasi Warga Pati untuk Program Pro Rakyat

Dari hasil evaluasi juga tercatat sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Selain itu, BGN menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal atau mes bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan.

Baca Juga: Pengamat Hukum Didi Sungkono Soroti MBG, Desak Evaluasi Total dan Penegakan Hukum atas Dugaan Kelalaian

Berdasarkan hasil evaluasi, 1.512 SPPG yang dihentikan sementara tersebar di beberapa provinsi, yakni DKI Jakarta sebanyak 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.

BGN memastikan proses pendampingan akan terus dilakukan agar seluruh unit SPPG dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan dan kembali beroperasi secara normal. (@dex)

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru