DPC Madas Sedarah Lamongan Berikan Bantuan Hukum Korban Penganiayaan Polisi di Tuban

Reporter : redaksi

Metrosurya.com, Tuban,- 2 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Sedarah Lamongan menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang menimpa Rifai di Desa Sidorejo, Tuban. Ketua DPC Madas Sedarah Lamongan, Mas Iqbal, bersama jajarannya mengunjungi korban pada 1 Desember 2025 untuk memberikan dukungan dan bantuan hukum.

Rifai mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik oleh oknum polisi, termasuk dipukul, dibakar rokok, dan ditendang. Ia juga telah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jawa Timur, namun belum ada perkembangan berarti.

Mas Iqbal menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban. DPC Madas Sedarah Lamongan juga menyerukan perhatian serius dari masyarakat dan pihak berwenang agar kasus ini ditindaklanjuti secara transparan demi menjunjung tinggi HAM dan menjaga citra Polri.
(Edi)

Baca juga: Pria Asal Tuban Dibekuk Usai Bacok Warga di Lamongan

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru