Metrosurya.com,Jombang — Kasus kematian lansia bernama Tri Retno Jumilah (60), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap sebagai pembunuhan yang dilakukan suami sirinya sendiri, P alias Purnomo (60), warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang, jajaran Satreskrim memperlihatkan pelaku yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Sejumlah perwira dan anggota kepolisian tampak mendampingi proses pemaparan kasus di hadapan awak media.
Meski begitu, nasi sudah menjadi bubur, Purnomo menyebut telah menyesali perbuatan kejinya itu. “Menyesal tapi sudah terlanjur,” ucap pelaku
Baca juga: Bau Menyengat dari Kandang di Jombang Dikeluhkan Warga, LSM Pagar Desak DLH Turun Tangan
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, pelaku mengaku gelap mata karena kesal setelah cekcok dengan korban.
“Pelaku mengaku membunuh korban karena emosi setelah pertengkaran. Tidak ditemukan unsur premeditated murder,” kata Dimas di hadapan media pada Senin (24/11/2025) siang.
Baca juga: Polres Jombang Ungkap 41 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 51 Tersangka Diamankan
Ia menambahkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang bukti utama, termasuk pakaian korban, alat yang digunakan dalam aksi pembunuhan, serta sejumlah barang pribadi pelaku, juga telah diamankan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Linggis, Bantal, selimut, dan pakaian korban, Uang tunai Rp 59.940, 5 gelang dan 3 cincin milik korban, Sepeda motor Vixion yang dibawa kabur pelaku.
Baca juga: Kapolres Jombang Buka Kejurprov Bola Voli U-19 Antar Klub se-Jawa Timur
Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” pungkas kasat reskrim polres jombang
Hingga kini, Penyidik memastikan kuat bahwa suami siri korban berinisial P merupakan pelaku utama, mengingat ia tak berada di rumah saat mayat ditemukan dan diduga membawa kabur motor milik korban.(gondrong)
Editor : redaksi