Pelaksana Proyek Rehab MPP Jombang Beralasan Perlengkapan K3 Dicopot Saat Siang Hari

Reporter : redaksi

Metrosurya.com,JOMBANG – Proyek rehabilitasi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang kembali menjadi sorotan. Pasalnya, para pekerja di lokasi tampak tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) saat beraktivitas di siang hari.

Ketika dikonfirmasi, pihak pelaksana beralasan bahwa perlengkapan K3 seperti helm dan rompi keselamatan kerap dicopot oleh pekerja karena cuaca panas.

Baca juga: PPK dan Kontraktor Pelaksana Belum Beri Tanggapan, Media Buka Ruang Hak Jawab

“Kalau siang memang sering dicopot, panas. Tapi kalau pagi tetap dipakai,” ujar Danar selaku CV Dirga Perkasa singkat saat ditemui di lokasi proyek, sabtu (11/10).

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan rehabilitasi MPP Jombang tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.475.757.900 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Dirga Perkasa dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Meski berdalih soal panasnya cuaca, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan secara regulasi. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri, setiap pemberi kerja wajib memastikan seluruh tenaga kerjanya menggunakan alat pelindung diri (APD) secara benar selama bekerja di area yang berpotensi bahaya.

Selain itu, sebagai proyek pemerintah yang bersumber dari APBD, pelaksana semestinya menjadi contoh dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca juga: Polsek Sumobito Lakukan Peninjauan Lahan Tanaman Jagung Binaan, Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan

Sementara itu, Bapak Joko Tri pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan." Terima kasih infonya saya koordinasikan sama pelaksana." Jawabnya 10/10/25 siang.

Ia juga berharap agar proyek Rehab MPP jombang berjalan lancar dan sesuai perencanaan.

"Saya mengharap pada konsultan bisa menyelesaiakan rehab ini dengan baik & sesuai rencana".Tutupnya

Baca juga: Polres Jombang Serahkan Bantuan Benih Jagung dari Kementerian Pertanian kepada Kelompok Tani di Kecamatan Mojowarno

Publik pun bertanya, apakah menunggu aduan baru ada koordinasi.??
Apakah pelaksana yang tidak mematuhi peraturan ataukah kurangnya pengawasan.??

Publik berharap pemerintah daerah lebih tegas dalam memastikan pelaksanaan K3 agar tidak terjadi kecelakaan kerja di lapangan.(gondrong)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru