Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Reporter : redaksi

Jakarta. Metrosurya.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Kapolri mengatakan saat ini Polda Riau masih mendalami modus para tersangka. "Kemudian beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan, Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau lalai sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar," jelas Kapolri, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Ia juga mengatakan Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan titik api. Dia berharap upaya ini segera membuahkan hasil.

Baca juga: Kapolri Umumkan Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Jajaran Polri dari Mabes hingga Polsek se-Indonesia

"Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot," kata Kapolri.

Kapolri juga mengatakan pihaknya akan mengerahkan helikopter untuk memadamkan fire spot di beberapa wilayah.

Baca juga: Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman

"Namun di sisi lain ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing. Ini juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan," pungkasnya. (@dex)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru