PATI || Metrosurya.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin (27/7/2026), berlangsung panas. Massa beberapa kali membakar ban, melakukan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian, hingga melempar botol air mineral saat tidak ada satu pun perwakilan Kejari yang menemui demonstran.
Sejak pukul 15.30 WIB, ratusan massa membawa berbagai poster bernada keras yang menuntut penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi di Kabupaten Pati. Di antaranya bertuliskan “Pati Ora Sepele, Bersihkan Pati dari Pejabat Ruwet”, “Usir Kajari Pelindung Koruptor, Pati Tolak Pejabat Ruwet”, serta “Pati Tolak Pejabat Ruwet dan Koruptor.”
Baca juga: Pantai Lestari Pati Darurat Sampah, Limbah Industri Tapioka Tutupi Garis Pantai
Ketegangan memuncak saat massa membakar ban di depan gerbang Kejari. Aparat kepolisian yang berjaga langsung berupaya memadamkan api. Aksi saling dorong antara demonstran dan petugas terjadi berulang kali, disertai pelemparan botol air mineral ke arah aparat. Situasi tersebut berlangsung beberapa kali hingga menjelang petang.
Meski aksi berlangsung cukup lama, tidak ada pejabat Kejaksaan Negeri Pati yang menemui massa. Kondisi itu memicu kekecewaan para demonstran sebelum akhirnya mereka membubarkan diri secara tertib.
Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, mengatakan massa sengaja membawa keranda sebagai simbol matinya nurani para pejabat yang dinilai membiarkan pelaku korupsi belum diproses secara tuntas.
“Keranda ini simbol matinya nurani. Kami ingin kalau sudah mati, biar mati sepenuhnya,” tegas Teguh.
AMPB juga memberikan ultimatum selama lima hari kepada Kejaksaan agar segera melakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan korupsi dana desa Tlogosari berinisial AR.
“Kami memberikan tenggat waktu lima hari. Jika dalam lima hari tidak ada penangkapan dan penahanan terhadap tersangka AR, maka sebagai gantinya Kepala Kejaksaan Negeri Pati yang kami minta untuk ditahan,” ujar Teguh.
Baca juga: Penemuan Mayat Terkubur di Kebun Gandrirojo Sedan , Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Menurutnya, aksi tersebut juga merupakan bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung agar terus membersihkan aparat penegak hukum maupun pejabat yang diduga terlibat praktik korupsi.
Sementara itu, Plh Wakapolresta Pati Kompol Anwar mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan secara damai tanpa aksi pembakaran ban.
Menurutnya, pembakaran ban tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun peserta aksi.
“Pembakaran ban bukan bagian dari esensi penyampaian pendapat. Selain mengganggu pengguna jalan dan mencemari lingkungan, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan. Ke depan hal seperti ini harus dicegah melalui komunikasi yang baik dengan koordinator lapangan,” kata Anwar.
Baca juga: Warga Pati Gelar Aksi Damai, Surati KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap
Ia juga menginstruksikan seluruh personel kepolisian untuk terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui dialog, negosiasi, serta pendekatan persuasif agar setiap aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena selain diwarnai ketegangan dengan aparat, massa juga melontarkan ultimatum terbuka kepada Kejaksaan Negeri Pati terkait penanganan dugaan kasus korupsi dana desa yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah penegakan hukum yang tegas.
( dwi s )
Editor : redaksi