SURABAYA || METROSURYA– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (23/7/2026).
Aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum AMI, Baihaqi Akbar, S.E., S.H., berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait tuntutan penegakan hukum terhadap Febrie Adriansyah.
Baca juga: Tegaskan Bukan Begal Air, Klarifikasi Status Rumah Tersebut Kontrakan
Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan serta melakukan aksi simbolik berupa pembakaran ban di depan gerbang Kejati Jatim. Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif.
Dalam orasinya, massa mendesak Kejati Jawa Timur agar menyampaikan aspirasi mereka kepada Kejaksaan Agung RI. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap Febrie Adriansyah apabila terdapat dasar hukum yang sah, serta meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Selain itu, massa juga mempertanyakan penanganan perkara yang menurut mereka berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Dalam orasi, para demonstran menyampaikan klaim bahwa yang bersangkutan telah berstatus tersangka dan mempertanyakan alasan belum dilakukannya penahanan.
Pernyataan tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang disampaikan massa dalam aksi demonstrasi.
Perwakilan Kejati Jatim kemudian menemui massa aksi. Aspirasi para demonstran diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, yang menyatakan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Madura Indonesia. Semua masukan dan tuntutan masyarakat akan kami laporkan kepada pimpinan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku."
Sementara itu, Ketua Umum AMI, Baihaqi Akbar, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Kami mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih. Kami juga mempertanyakan apabila benar telah ada penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah, mengapa hingga kini belum dilakukan penahanan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan penjelasan yang transparan."tegasnya.
Setelah berlangsung selama beberapa waktu cukup lama, aksi demonstrasi berakhir dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Massa membubarkan diri secara tertib setelah aspirasi mereka diterima oleh perwakilan Kejati Jawa Timur. (@dex)
Editor : redaksi