Metrosurya.com,LAMONGAN, Menurut Baim salah satu korban fitnah melakukan pelecehan seksual terhadap Bulan, dirinya saat itu bersama pacarnya, Rohman dan teman temannya dan satu orang temannya datang ke rumah Bulan. Di rumah Bulan sudah ada beberapa temannya termasuk Bulan, Zara dan satu teman wanita. Kamis (11/6/2026 pukul 10.40 wib.
Mereka ngobrol di teras depan rumah Bulan sekitar pukul 10.40 wib, di dalam rumah Bulan juga ada ayahnya yang baru saja pulang dari ngopi. Namun di tengah obrolan dan candaan Bulan meminta uang 100 ribu kepada Baim untuk membeli arak, tapi Baim tidak bawa uang dan akhirnya meminta ke lainnya. Akhirnya mendapatkan 2 botol minuman arak seukuran aqua 500 ml. Dari 8 orang tersebut, hanya Bulan saja yang meminumnya. Dalam keadaan teler, kedua teman Bulan yakni Zara dan 1 temannya ( wanita ) meminta pulang ke Babatan. dan Bulan ikut mengantar berboncengan dengan dua orang temannya tersebut, ucap Baim.
Sedangkan Baim meminta Bulan tidak usah ikut karena posisi keadaan teler. Tapi Bulan memaksa tetap ikut, akhirnya Bulan bertiga berboncengan dengan temannya.
Sedangkan Baim beserta temanya ikut mengantar dan mendampingi dengan sepeda berbeda, pulang ke Desa Babatan. Sampai di Babatan Bulan saat itu dalam keadaan terhuyung huyung dan sempat menelphon bapaknya, yang kemudian Bapaknya meminta Bulan pulang.
Saat itu Baim hanya membonceng Bulan yang posisinya dalam keadaan teler di tengah, ” Saya takut Bulan jatuh, mangkanya saya apit di tengah karena dia teriak teriak dan hampir jatuh maka saya pegangin tangannya karena Bulan teriak teriak sambil tangannya ke atas, sedangkan Rohman pegang setir,” Jelasnya.
Akhirnya Baim, Bulan dan Rohman mengantar Bulan hingga pintu gang, karena waktu sudah larut. Sedangkan tiga orang lainya yakni Rafi,Ridho, Satrio tertinggal di belakang karena sepeda Rafi kehabisan bensin di jalan Singgang. Di sinilah awal mula penganiayaan terjadi menimpa tiga anak laki laki di bawah umur.
Sampainya di pertengahan singgang speda motor yang di naiki Rafi, Ridho dan Satrio mengalami mbrebet karena kehabisan bensin. Sedangkan saat itu ada beberapa orang sedang ngopi di warung Indra datang menghampiri dan menyerang tiga anak tersebut yang di kira, ketiga anak tersebut membleyer. Padahal kehabisan bensin. Yang menurut pengakuan mereka, salah satu dari mereka sempat di teriaki dan akhirnya speda motor itupun mati di tempat, tidak jauh dari warung minuman yang di ketahui milik Indra dugaan warga Bakalrejo.
Ketiga anak anak tersebut, akhirnya di bawa ke sebuah rumah kosong di pukul bahkan salah satu pengeroyok yang di ketahui bernama Indra memaksa ketiga anak tersebut meminum arak dua botol sampai habis, sambil mengatakan dengan keras ” Awas nk gak mok entekno tak keprok I ndasnmu karo watu tak tapuk I sandal,
Baca juga: Kapolres Lamongan: Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar Hukum saat Pengesahan, Suro Aman dan Damai
( awas, kalau tidak di habiskan tak pukul kepalamu dengan batu dan di pukul dengan sandal ). Karena takut ketiga anak tersebut akhirnya meminum sampai habis.
Kemudian ketiga anak tersebut di gelandang naik speda motor di bawa ketengah lapang tower masih di pukuli lagi. Dua korban Rafi dan Ridho sempat muntah karena mual yang di sebabkan arak, tapi oleh oknum bernama Indra langsung di pukul dengan sandal di kedua pipinya, sambil terus berteriak mengumpat.
Tak habis penganiayaan di situ, ketiga anak tersebut di gelandang ke balai desa, dan di pendopo balai Desa Bakalrejo ketiga anak tersebut masih mengalami penganiayaan. Sampai bibir Ridho sobek, handphone Rafi pun merk Poco di rampas pelaku ( Indra.red ) menurut keterangangan hari itu Kamis 11 /6/2026, jm 23.30
Keluarga ketiga korban penganiayaan ini, langsung melayangkan laporan ke Polres Lamongan. Tindak penganiayaan anak di bawah umur tersebut diancam dengan hukuman
Pasal penganiayaan anak di bawah umur diatur secara khusus dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Setiap orang di larang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan keker
Editor : redaksi