DPRD Kota Malang Minta Maaf ke Warga, Nyatakan Sepakat Hentikan Program MBG Usai Aksi Massa

Reporter : redaksi

MALANG, METROSURYA – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama sejumlah anggota dewan turun langsung menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang. Kehadiran pimpinan legislatif tersebut menjadi upaya meredam ketegangan sekaligus menampung aspirasi masyarakat yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di hadapan massa, Amithya menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menegaskan DPRD Kota Malang mendengarkan aspirasi warga dan akan memperjuangkannya melalui mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal, SPPG Bendotretek dan 24 Sekolah Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Gizi

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas situasi yang menimbulkan keresahan ini. DPRD hadir untuk mendengar dan mengawal aspirasi warga. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang kami miliki," ujar Amithya di hadapan massa aksi.

Dalam dialog yang berlangsung di gerbang gedung dewan, DPRD Kota Malang juga menyatakan secara lisan kesepakatan untuk menghentikan pelaksanaan program MBG di wilayah Kota Malang sebagai langkah meredam gejolak yang berkembang.

Baca juga: SPPG Jepon 1 Seso Ungkap Banyak Dapur Belum Miliki IPAL, Publik Soroti Standar Pengelolaan

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Untuk menjaga kondusivitas dan menghormati aspirasi yang disampaikan, kami menyatakan sepakat agar program MBG di Kota Malang dihentikan terlebih dahulu sambil menunggu pembahasan dan keputusan lebih lanjut," kata Amithya.

Pernyataan tersebut disambut massa aksi yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap program tersebut. Dialog antara perwakilan warga dan anggota DPRD berlangsung relatif kondusif meski sempat diwarnai ketegangan.

Baca juga: Pastikan Higienitas Dapur Modern, Wakapolda Jabar Tinjau Satuan Pelayanan Gizi Polres Indramayu

Hingga 16 Juni 2026, situasi di Kota Malang dilaporkan berangsur normal. Meski demikian, aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota masih disiagakan di sejumlah titik strategis dan objek vital guna mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan serta menjaga ketertiban masyarakat.

Pihak kepolisian memastikan pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif agar aktivitas pemerintahan dan masyarakat tetap berjalan dengan aman dan lancar pascaaksi unjuk rasa.

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru