Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Dugaan Korupsi Proyek PG Asembagus, Kerugian Negara Capai Rp 645 Miliar

Reporter : redaksi

JAKARTA, METROSURYA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittindak) Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022. (11/6/2026)

Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara yang diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Pemerhati Media Soroti Pentingnya Kesetaraan Akses Informasi bagi Pers dan Keterbukaan Layanan Humas Polri

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” kata Kombes Pol. Gunawan dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp645 miliar.

Menurut penyidik, proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Selain melakukan penggeledahan di kantor PT WIKA, penyidik juga secara bersamaan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” ujarnya.

Kombes Pol. Gunawan menjelaskan, seluruh dokumen dan barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung pembuktian perkara.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan 1 Ton Jagung Hasil Panen Petani ke Bulog sebagai Dukungan Ketahanan Pangan

“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” katanya.

Dalam perkembangan penyidikan, Kortastipidkor Polri juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Penyidik menargetkan proses penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak terkait.

“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Kombes Pol. Gunawan.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan, termasuk penggeledahan yang dilakukan, dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Baca juga: Polres Lumajang Kerahkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan untuk Mendampingi dan Mendukung Petani

“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, penyidik juga mengungkapkan bahwa penggeledahan di kantor PT WIKA dilakukan di beberapa ruangan yang berada di lantai 3 dan lantai 12 karena diduga menyimpan dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagus masih terus berlangsung dan penyidik belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
 
 

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru