Hasil Musdes: Tambang Boleh Beroperasi, Truk dan Alat Berat Dilarang Melintas Jalan Dusun

Reporter : redaksi

REMBANG || METROSURYA.COM – Warga Dusun Sumberagung, Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, tetap bersikukuh melarang truk tambang maupun alat berat melintas di jalan dusun setempat. Sikap itu mengemuka dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Sambiroto, Senin (6/4/2026).

Dalam forum tersebut, warga menyoroti dampak aktivitas angkutan tambang yang dinilai merusak infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu warga, Amir Ahmad, mengatakan lalu lalang truk tambang menyebabkan kondisi jalan menjadi rusak dan licin akibat ceceran tanah dari ban kendaraan.

“Sudah berulang kali warga terjatuh, termasuk bapak saya sendiri. Jalan licin ini menjadi sorotan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, warga tidak menolak aktivitas tambang secara keseluruhan, tetapi meminta agar operasional angkutan tidak melalui jalan Dusun Sumberagung.

“Silakan tambang tetap berjalan, tetapi truk dan alat berat harus melalui jalur lain,” katanya.

Amir juga mengingatkan, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga siap melaporkan aktivitas tambang ke Polda Jawa Tengah. Terlebih, terdapat dugaan bahwa operasional tambang tersebut belum memiliki legalitas yang jelas.

Musdes yang dihadiri Camat Sedan, Kapolsek, Danramil, serta Kepala Desa Sambiroto itu berlangsung dinamis. Proses mediasi antara warga dan pihak penambang berjalan cukup panjang sebelum akhirnya mencapai kesepakatan.

Hasil mufakat menyatakan bahwa aktivitas tambang tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, seluruh kendaraan berat dan truk tambang dilarang melintas di jalan Dusun Sumberagung dan wajib menggunakan jalur alternatif.

Sementara itu, pihak penambang pasir kuarsa, Makmun, yang juga merupakan warga Desa Sambiroto, sempat berpendapat bahwa jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang dapat dilalui oleh siapa pun. Meski demikian, ia menyatakan menerima hasil kesepakatan bersama.

Dengan keputusan ini, diharapkan konflik antara warga dan pihak penambang dapat mereda, sekaligus menjaga keselamatan serta kondisi infrastruktur jalan di lingkungan Dusun Sumberagung. (Orsal)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru