Gerakan Masyarakat Peduli Hutan Tolak Alih Fungsi Hutan air di lereng Gunung Arjuno – Welirang

Reporter : redaksi

PRIGEN, Metrosurya.com – Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) memadati kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, guna menyuarakan penolakan keras terhadap rencana alih fungsi hutan menjadi area komersial. Aksi massa dimulai dengan long march dari Simpang Dung Biru menuju kawasan Taman Wisata pada Minggu (29/3/2026) pagi dengan mengusung berbagai spanduk protes.

Demonstrasi ini merupakan respons kolektif masyarakat terhadap ancaman pembangunan real estate yang dinilai akan merusak tatanan ekologis dan sumber mata air di lereng Gunung Arjuno – Welirang tersebut.

Baca juga: Klarifikasi Operasional Gudang Meniran di Dusun Sukorejo: Murni Jual Beli Bahan Pakan Ternak dan Bukan Beras Ilegal

Ketua Aliansi Gema Duta, Priya Kusuma, menegaskan bahwa perubahan status lahan hutan seluas 22,5 hektare menjadi kawasan permukiman merupakan ancaman nyata bagi stabilitas lingkungan. Ia menyoroti rentetan bencana banjir bandang dan genangan air yang baru-baru ini melanda wilayah hilir seperti Beji, meski intensitas hujan di lokasi tidak selalu ekstrem.

Menurut warga, degradasi hutan lindung yang kini berubah status menjadi zona kuning di peta tata ruang merupakan pemicu utama kegagalan serapan air yang berdampak pada kerugian material bagi penduduk lokal.

Dalam mimbar bebas yang digelar di Jalan Letkol Telwe Limas, massa menolak keras pembangunan di kawasan Hutan Produksi Perhutani Petak 50 Prigen dan mendesak pemerintah untuk meninjau kembali izin pengembangan yang diberikan kepada PT Stasionkota Sarana Permai (SSP).

Baca juga: PT SSP Ubah Konsep Pembangunan; Real Estate menjadi Wisata Alam Terpadu

Masyarakat merasa heran dengan perubahan status lahan yang secara historis merupakan hutan lindung namun kini diklaim telah menjadi area permukiman oleh otoritas terkait. Gerakan ini menuntut transparansi dalam proses alih fungsi lahan dan mendesak dihentikannya segala bentuk pembangunan yang dapat memperburuk krisis ekosistem serta mengancam keberlangsungan pasokan air bersih bagi anak cucu mereka.

Aspirasi ini kini dititikberatkan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang sedang menangani persoalan tata ruang.

Baca juga: Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Masuki Finalisasi

Gema Duta menuntut para wakil rakyat agar tetap konsisten dan tidak berkompromi dengan kepentingan korporasi dalam mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Pasuruan.

Masyarakat berharap Pansus bekerja secara objektif sesuai dengan fakta lapangan dan kesepakatan warga, guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada pelestarian hutan serta keselamatan publik dari ancaman bencana alam jangka panjang.

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru