Gagal Menyalip di Jalan Jaksa Agung Suprapto, RX King Adu Banteng dengan CB: 3 Korban Patah Tulang

Reporter : redaksi

Metrosurya.com,​LAMONGAN Kecelakaan lalu lintas hebat terjadi di jalur poros tengah Kabupaten Lamongan, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, depan Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Tumenggungan, Rabu (25/3/2026) malam. Insiden "adu banteng" yang melibatkan sepeda motor Yamaha RX King dan Honda CB ini mengakibatkan empat orang terluka, di mana tiga di antaranya menderita patah tulang serius.

​Kronologi Kejadian
​Peristiwa bermula sekitar pukul 21.30 WIB saat Yamaha RX King bernopol E-4760-YG yang dikendarai oleh Moh Sidqi Ramdhani (25), warga Desa Deket, melaju dari arah timur menuju barat.

Baca juga: Dedikasi 10 Tahun Rawat Ribuan ODGJ dan Anak Yatim, Ipda Purnomo Terima Penghargaan dari Kapolres Lamongan

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara RX King diduga mencoba mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil lajur kanan.

​Nahas, pada saat yang bersamaan, muncul Honda CB bernopol S-3229-FI dari arah berlawanan yang dikendarai oleh Muhammad Bayu Agus Syaputra (19), warga Temayang, Bojonegoro. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat di bagian depan kedua kendaraan tidak terhindarkan.

​Data Korban dan Kondisi Terkini
​Pihak kepolisian melaporkan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun luka yang diderita para korban cukup parah:

Nama Korban Asal Kondisi Luka
Moh Sidqi Ramdhani (25) Deket, Lamongan Patah tulang kaki kanan & cedera kepala
Erik Arisandi (32) Pucuk, Lamongan Patah tulang tangan kanan & cedera kepala
M. Bayu Agus (19) Temayang, Bojonegoro Patah tulang kaki kanan & cedera kepala
M. Vicky Arian Syah (22) Sumberejo, Bojonegoro

Baca juga: Danramil 0812/08 Sambeng menjadi komandan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Alun-Alun Lamongan

Respon Cepat Kepolisian
​Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengonfirmasi bahwa petugas dari Unit Patroli Samapta bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan.
​"Petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi seluruh korban ke rumah sakit terdekat agar segera mendapatkan perawatan medis," ujar Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

​Penyebab dan Kerugian
​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga kuat terjadi akibat faktor kelalaian manusia (human error).

Pengendara RX King dinilai kurang berhati-hati dan tidak memprioritaskan kendaraan dari arah berlawanan saat hendak mendahului.

Baca juga: Gandeng Polres Lamongan, Kodim 0812 Gelar Edukasi "Stop Narkoba" bagi Peserta Korps Kadet RI

​Selain menyebabkan luka fisik, kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp 5 juta. Saat ini, barang bukti kendaraan telah diamankan di kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

( Sugianto )

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru