Gagal Menyalip di Jalan Jaksa Agung Suprapto, RX King Adu Banteng dengan CB: 3 Korban Patah Tulang

Reporter : redaksi

Metrosurya.com,​LAMONGAN Kecelakaan lalu lintas hebat terjadi di jalur poros tengah Kabupaten Lamongan, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, depan Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Tumenggungan, Rabu (25/3/2026) malam. Insiden "adu banteng" yang melibatkan sepeda motor Yamaha RX King dan Honda CB ini mengakibatkan empat orang terluka, di mana tiga di antaranya menderita patah tulang serius.

​Kronologi Kejadian
​Peristiwa bermula sekitar pukul 21.30 WIB saat Yamaha RX King bernopol E-4760-YG yang dikendarai oleh Moh Sidqi Ramdhani (25), warga Desa Deket, melaju dari arah timur menuju barat.

Baca juga: Jalan Sehat Desa Kedokbembem Semarakkan HUT ke-81 RI, Hadiah Utama Mesin Cuci Jadi Daya Tarik

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara RX King diduga mencoba mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil lajur kanan.

​Nahas, pada saat yang bersamaan, muncul Honda CB bernopol S-3229-FI dari arah berlawanan yang dikendarai oleh Muhammad Bayu Agus Syaputra (19), warga Temayang, Bojonegoro. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat di bagian depan kedua kendaraan tidak terhindarkan.

​Data Korban dan Kondisi Terkini
​Pihak kepolisian melaporkan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun luka yang diderita para korban cukup parah:

Nama Korban Asal Kondisi Luka
Moh Sidqi Ramdhani (25) Deket, Lamongan Patah tulang kaki kanan & cedera kepala
Erik Arisandi (32) Pucuk, Lamongan Patah tulang tangan kanan & cedera kepala
M. Bayu Agus (19) Temayang, Bojonegoro Patah tulang kaki kanan & cedera kepala
M. Vicky Arian Syah (22) Sumberejo, Bojonegoro

Baca juga: Semangat HUT ke-81 RI Berkobar di SukobenduEdi Kebersamaan dan Kekayaan Budaya Menjadi Satu

Respon Cepat Kepolisian
​Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengonfirmasi bahwa petugas dari Unit Patroli Samapta bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan.
​"Petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi seluruh korban ke rumah sakit terdekat agar segera mendapatkan perawatan medis," ujar Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

​Penyebab dan Kerugian
​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga kuat terjadi akibat faktor kelalaian manusia (human error).

Pengendara RX King dinilai kurang berhati-hati dan tidak memprioritaskan kendaraan dari arah berlawanan saat hendak mendahului.

Baca juga: Jalan Sehat Memperingati HUT ke-81 RI, Warga Dumpiagung Padati Rute Penuh Semangat Persatuan

​Selain menyebabkan luka fisik, kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp 5 juta. Saat ini, barang bukti kendaraan telah diamankan di kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

( Sugianto )

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru