Ex Karyawan Pabrik di Mojokerto Nekat Curi Truk Crane, Motif Terlilit Utang Judi Online

Reporter : redaksi

Mojokerto || Metrosurya.com – Seorang mantan pekerja pabrik beton (precast) nekat mencuri satu unit truk crane milik perusahaan tempat ia pernah bekerja di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Aksi pencurian tersebut diduga dipicu masalah ekonomi setelah pelaku terlilit utang akibat kecanduan judi online.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan pelaku berinisial H, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tidak beraksi seorang diri. Ia dibantu rekannya berinisial LH.

Baca juga: Sidang TPPU Judi Online Rp9 Miliar di PN Surabaya Kembali Ditunda, Tuntutan Molor Lima Kali

Peristiwa pencurian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman terlihat pelaku membawa kabur truk crane berwarna hijau dengan nomor polisi W 8810 NY dari area pabrik.

“Pelaku masuk ke area pabrik dengan merusak gembok pagar menggunakan linggis, kemudian langsung membawa kabur truk crane tersebut,” kata Aldhino.

Aksi pencurian itu terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan truk dari salah satu perusahaan di wilayah Mojoanyar. Anggota Tim Jatanras Polres Mojokerto kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, polisi mendapatkan informasi keberadaan truk di wilayah Semampir, Surabaya. Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan memastikan bahwa truk tersebut merupakan hasil pencurian.

“Setelah truk kami amankan di daerah Semampir, Surabaya, kami memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Mojoanyar,” ujarnya.

Baca juga: Polres Mojokerto Amankan 2 Tersangka Pencuri Truk Crane

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa truk tersebut dicuri oleh mantan pegawai perusahaan tersebut.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku H saat berada di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sementara itu, rekannya berinisial LH diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Mojoanyar.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui motif pencurian dilatarbelakangi masalah ekonomi. Pelaku H terlilit utang akibat kecanduan judi online.

“Pelaku juga diketahui pernah ditangkap terkait kasus judi online dan sempat menjalani hukuman penjara,” kata Aldhino.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney

Rencananya, truk crane hasil curian tersebut akan dijual kepada seorang penadah di wilayah Semampir, Surabaya. Namun rencana tersebut gagal setelah polisi lebih dahulu mengamankan kendaraan tersebut.

Polisi juga sempat berkomunikasi melalui telepon dengan calon penadah. Namun hingga kini yang bersangkutan diketahui melarikan diri.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu penadah yang diduga terlibat dalam rencana penjualan truk hasil curian tersebut. (@dex)

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru