SURABAYA, METROSURYA.com – Audiensi Aliansi Madura Indonesia (AMI) di DPRD Kota Surabaya berubah menjadi sorotan serius terhadap tata kelola dana reses. Dalam forum resmi tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) dinilai tidak mampu menjelaskan secara rinci mekanisme serta dasar aturan pengelolaan dana reses.
Padahal, Sekretariat DPRD merupakan pintu utama dalam proses pencairan, verifikasi, hingga pertanggungjawaban dana reses yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Situasi tersebut berlangsung di hadapan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bachtiyar Rifai. Bagi AMI, ketidaksiapan pejabat administratif dalam menjelaskan regulasi bukan persoalan sepele, melainkan indikasi lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran publik.
“Jika pejabat administrasi tidak memahami aturan dasar, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana uang rakyat dikelola,” tegas Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar.
AMI menilai kondisi tersebut berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran administrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran, termasuk isu catering fiktif dalam pelaksanaan reses. Karena itu, organisasi tersebut menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran dana reses ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini bukan sekadar kritik. Jika ditemukan unsur pelanggaran, kami akan menempuh jalur hukum agar ada penegakan yang jelas,” ujar Baihaki.
AMI juga mendesak pimpinan DPRD Kota Surabaya, termasuk Wakil Ketua Bachtiyar Rifai, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai mekanisme pengawasan dana reses serta tanggung jawab Sekretariat DPRD dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Menurut AMI, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, terlebih dana reses merupakan bagian dari anggaran publik yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (@dex)
Baca juga: Uang Koruptor untuk Rakyat, Ketum AMI Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah
Editor : redaksi