Rembang.Metrosurya.com_Sabtu tanggal 03 Januari 2026, dimulai pukul 14.50 wib s.d selesai, bertempat di Rumah Merah alamat Ds. Karangturi Gg. 4 No.7, Mahbong, Kec. Lasem, Kab. Rembang, telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa se- Kec. Lasem, Kab. Rembang tahun 2026, yang dihadiri ± 80 orang peserta.
Berikut adalah desa2 yang dilantik
1. Desa Karangturi – 1 formasi
2. Desa Babagan – 2 formasi
3. Desa Gowak – 1 formasi
4. Desa Tasiksono – 1 formasi
5. Desa Soditan – 1 formasi
6. Desa Binangun – 2 formasi
7. Desa Gedongmulyo – 2 formasi
8. Desa Sendangcoyo – 3 formasi
9. Desa Selopuro – 1 formasi
10. Desa Bonang – 2 formasi
11. Desa Sriombo – 1 formasi
Baca juga: Suspensi SPPG di Rembang Disinyalir Tidak Sesuai Aturan, KASPPG Terancam SP1
Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula
1. Kepala Dinpermades Kab. Rembang Bp. Drs. Slamet Haryanto, Msi.
2. Camat Lasem, Bp. Mundakir, S.T., M.M.
3. Kapolsek Lasem, AKP Moh. Safi'i Karim, S.H.
4. Danramil Lasem, Kapten CZI. Asmubin.
5. Kepala KUA Lasem, Bp. Suryanto, S.Ag., M.Pd.I.
6. Ketua Paguyuban Kepala Desa Se- Kec. Lasem, Bp. Widayat, S.Pd.
7. Kepala desa dari perangkat desa yang dilantik.
8. Ketua BPD perangkat desa yang dilantik.
9. Bhabinkamtibmas / Polmas dan Babinsa perangkat desa yang dilantik.
10. PD dan PLD Kec. Lasem.
11. Ketua TP PKK Se- Kec. Lasem
12. Panitia Penjaringan perangkat desa.
13. Toga, Tomas, Lembaga Desa / Para Ketua Rw, Rt, Karangtaruna dari perangkat desa yang dilantik.
Dalam sambutannya camat lasem mengucapkan selamat pada 17 perangkat desa yang telah dilantik, ini adalah amanah yang harus dilakukan dg penuh tanggung jawab.
Hari ini anda dilantik dan saat ini pula anda ikut menjalankan program pembangunan baik dari pusat maupun daerah yg tujuanya untuk mensejahterakan masyarakat di Kec. Lasem.
Laksankaan tugas dengan sebaiknya, jujur, harus mau dan mampu belajar untuk menyesuaikan regulasi peraturan yang ada untuk melayani masyarakat.
Jika masyarakat merasa dilayani dengan baik maka kinerja anda berjalan baik, namun sebalikya jika masyarakat tdk merasa dilanyani dengan baik maka kerja anda belum sesuai janji yg telah anda ikrarkan pada hari ini.
Baca juga: Tiga Kwartir Ranting Gunem, Sluke, Sedan Absen Dalam Gelaran Eagle Scott Rembang 2026
Amanah ini harus benar benar anda laksanakan dg sungguh", transparan, loyal dlm melaksanakan kerja membantu tugas Kepala desa sehingga warga masyarakat nantinya akan merasa puas atas terpilihnya anda.
Niat baik anda dinilai dari kinerja anda yg dinilai dari mayarakat untuk meningkatkan taraf kesejahteraan di warga masyarakat.
Sementara itu dalam sambutannya kepala dinpermades mengucapkan selamat datang pada perangkat desa yang baru, saya berpesan tugas anda adalah membntu kepala desa untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, maka dari itu anda harus tegak lurus pada kepala desa, tidak boleh mempunyai visi dan misi yang mempunyai visi dan misi cukup kepala desa tugas anda cukup membantu tugas pemerintahannya.
Baca juga: Pengajian Akbar Harlah ke-3 SMK dan Ponpes Arrohmaniyah Dipadati Jamaah, Gus Iqdam Jadi Magnet Utama
Kepala desa bekerja dengan membuat visi dan misi sendiri di wujudkan dengan RPJMdes, di kabupaten rembang program" sudah jelas, maka dari sini di butuhkan perangkat desa yang berkompeten untuk menegakan program tsb.
Kewajiban Perangkat desa diantaranya mengacu pada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka tunggal ika, larangan sudah di atur di dalam sumpah dan janji anda, dan hak anda juga ada di antaranya tunjangan" anda dan masih mengelola bengkok sbg tambahan penghasilan.
Berikan yang terbaik untuk Masyarakat, berbakti pada negeri dengan penuh jiwa raga kami. ( or )
Editor : redaksi