Metrosurya.com,Jombang – Proyek rehabilitasi gedung di SMKN 1 Jombang menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang seharusnya memperkuat struktur bangunan justru ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan teknis, setelah di lapangan terlihat adanya kolom pondasi yang dicampuri material paving.
Pantauan media di lokasi menunjukkan, pada beberapa titik pembangunan, adukan kolom pondasi tampak tidak homogen dan terdapat campuran pecahan paving bahkan paving utuh dimasukkan di dalamnya. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa proses konstruksi dilakukan tidak sesuai spesifikasi, bahkan berpotensi mengurangi kekuatan struktur bangunan.
Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC
Seorang warga sekitar yang sempat melihat proses pembangunan mengaku heran dengan cara kerja para pekerja proyek.
“Saya lihat sendiri waktu itu, pondasinya dicampuri pecahan paving. Itu kan nggak semestinya. Kalau proyek pemerintah harusnya pakai bahan sesuai aturan,” ujarnya, jumat (31/10/2025).
Proyek rehabilitasi ini diketahui bersumber dari APBN Anggaran 2025, dilaksanakan oleh salah satu rekanan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan nilai kontrak mencapai miliyaran.
Saat dikonfirmasi, Aksa pihak pengawas proyek hanya memberikan jawaban singkat.
“Iya, mas. Nanti diperhatikan dan akan kita tindaklanjuti,” ucapnya saat ditemui di lokasi.sabtu 01/11/25
Terkait K3, terlihat dilokasi pekerjaan rehabilitasi, pekerja hanya menggunakan rompi tanpa helm, sepatu safety.
Sementara itu, pihak sekolah enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya urusan teknis kepada pihak konsultan.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung
“Kami hanya penerima manfaat. Semua pelaksanaan diatur oleh pihak konsultan pusat,” ujar ikwan Sarpras SMKN 1 Jombang.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap adanya evaluasi dan pengawasan menyeluruh agar mutu pekerjaan proyek benar-benar sesuai dengan spesifikasi serta tidak merugikan keuangan negara.(gondrong)
Editor : redaksi