Api Muncul Dini Hari, Restoran Sego Bancakan di Kota Lama Semarang Kebakaran

avatar redaksi

Semarang, Metrosurya.com - Rumah makan Sego Bancakan di kawasan Kota Lama, Kota Semarang, terbakar Rabu (27/8/2025) dinihari. Gedung yang terbakar ternyata tercatat sebagai bangunan cagar budaya, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang prihatin serta menyayangkan insiden tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, R. Wing Wiyarso Poespojoedho, mengaku rumah makan yang terbakar di Jalan Letjen Suprapto merupakan bangunan cagar budaya. Para pengelola yang memanfaatkan bangunan Kota Lama diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi yang menyebabkan kebakaran

Baca Juga: Dua Pelajar Meninggal Dunia Tabrakan Adu Depan, Polisi Lamongan Lakukan Evakuasi

“Kami sangat sayangkan karena rumah makan (terbakar) ini merupakan bangunan sejarah yang menjadi kekuatan dalam menjual kawasan Kota Lama. Ke depannya, saya berharap para pengelola lebih berhati-hati lagi,” kata Wing saat dikonfirmasi Rabu.

Menurut Wing, mayoritas bangunan cagar budaya di Kota Lama menggunakan material kayu, sehingga memiliki potensi kebakaran yang cukup besar apabila terjadi korsleting listrik maupun gangguan lainnya.

Lebih lanjut, Wing menyebut api pertama kali muncul dari lantai dua rumah makan. Sejumlah karyawan yang berada di lokasi menduga kebakaran dipicu korsleting listrik saat mereka tengah tertidur.

“Untungnya para karyawan cepat menyadari dan berusaha memadamkan api sebelum akhirnya menghubungi dinas kebakaran agar tidak melebar ke bangunan di sekitarnya,” ungkapnya.

Pendampingan Pasca-Kebakaran
Meski gedung rumah makan sego bancakan merupakan milik pribadi, Pemkot Semarang tetap memberikan pendampingan agar proses perbaikan pasca kebakaran tersebut memperhatikan kaidah-kaidah bangunan cagar budaya.

“Bangunan ini harus dikembalikan seperti semula. Tidak diperbolehkan mengubah bentuknya, meskipun sudah terlanjur terbakar. Nanti akan kami arahkan dan dampingi agar perbaikan sesuai kaidah cagar budaya,” paparnya.

Baca Juga: Laporan Masuk Lewat Call Center 110, Polisi Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Raya Uluwatu

Disbudpar Kota Semarang bakal menjadikan insiden kebakaran tersebut sebagai bahan evaluasi serta memperketat aturan pengelolaan cagar budaya di kawasan Kota Lama.

“Ini jadi pertimbangan kami untuk segera meninjau ulang SOP pemanfaatan dan pengelolaan cagar budaya. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pengelola agar kejadian serupa tidak terulang,” tukasnya.

Laporan Diterima Dini Hari
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya peristiwa kebakaran sekitar pukul 03.25 WIB

“Lumayan besar kebakarannya karena kayu-kayu dan plafon atas habis terbakar sampai belakang. Waktu kebakaran ada empat karyawan yang tidur di dalam sana,” ujar Kompol Heri Sumiarso saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca Juga: Ribuan Pendukung Sudewo Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Polisi Perketat Pengamanan

Identitas nama-nama karyawan tersebut di antaranya Jannah, Lestari, Irsan dan Jajang. Beruntung mereka berempat yang sempat tertidur terbangun karena asap dan bisa menyelamatkan diri.

“Tidurnya di belakang, kemudian melihat ke depan, api sudah cukup besar. Berempat turun dan menyelamatkan diri sebelum menghubungi Polsek,” terangnya.

Pemilik rumah makan tersebut diketahui tinggal di Kabupaten Batang. Sedangkan rumah makan itu sudah beroperasi dan menyediakan makanan Nusantara sejak tahun 2022.

“Kalau tidak salah, manajer Sego Bancakan berada di lokasi saat kejadian. Tapi terkait penyebabnya masih dalam penyelidikan bersama tim Inafis,” ungkap Kompol Heri.( Tri.p )

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru