Surabaya, Metrosurya.com - Ketua Pengurus Laskar Lowo Ijo, Moh Suwarno, angkat bicara terkait rencana aksi demonstrasi pada 3 September 2025 yang diprakarsai oleh Cak Soleh.
Suwarno yang juga dikenal sebagai pentolan Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus mantan Komandan Banser Kobra, menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bupati Nganjuk dan Kadin Jatim Bekali Kader GMNI Strategi Tangkal Hoaks Lewat Jurnalisme Kritis
“Menyampaikan pendapat di hadapan umum dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 dan diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998. Tetapi ada syaratnya, yakni tidak boleh anarkis, disertai kekerasan, atau mengancam ketertiban umum,” ujar Suwarno saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Sodus, Surabaya, Rabu (27/8/2025).
Ia juga menyoroti isu terkait posisi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang disebut-sebut akan menjadi sasaran upaya penurunan paksa melalui aksi demonstrasi.
Baca Juga: Polemik Lahan Pasar Babatan Indah Belum Tuntas, Warga RW 4 Desak Kejelasan Legalitas
“Khofifah itu kader sekaligus tokoh NU. Kalau ada yang coba-coba menurunkan paksa di tengah jalan tanpa alasan jelas, maka akan berhadapan dengan kader-kader NU. Gubernur yang sudah dipilih secara konstitusional dengan suara 58 persen harus diberi kesempatan untuk bekerja menyejahterakan rakyatnya,” tegas Suwarno.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pihak-pihak yang menggerakkan massa tidak membuat situasi Jawa Timur menjadi gaduh.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Peneleh, Lima Poket Barang Bukti Disita
“Jangan bikin gaduh Jawa Timur yang sudah kondusif. Mari beri kesempatan Bu Khofifah untuk menjalankan tugasnya demi kesejahteraan masyarakat,” katanya menambahkan. (@dex)
Editor : redaksi