PATI,Metrosurya.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Muria Raya turut menyoroti politik birokrasi di Kabupaten Pati.
Hal ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) refleksi pasca aksi 13 Agustus di Pati.
Baca Juga: Polsek Sukolilo Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran Remaja, Delapan Pelajar Diamankan
Agenda yang berlangsung belum lama ini, turut dihadiri kader GMNI dari Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Grobongan, Rembang, dan Blora.
Dalam diskusi tersebut menyoroti tentang kondisi birokrasi yang dijadikan alat politik dalam Pemerintahan di Kabupaten Pati.
Meski rotasi dan mutasi jabatan dalam birokrasi merupakan mekanisme normal yang bertujuan menjaga dinamika organisasi pemerintahan, meningkatkan kapasitas ASN, dan memperluas pengalaman kerja pejabat.
Namun, praktik ini harus dilakukan berdasarkan aturan hukum, prinsip meritokrasi, dan asas-asas pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Warga Sukolilo Tertipu Investasi Peternakan Sapi, Rugi Rp255 Juta
Sedangkan pada kasus yang terjadi di Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo dinilai melakukan rotasi jabatan dengan cara yang menimbulkan banyak persoalan hukum dan tata kelola.
Arifin, Koordinator GMNI Pati mengatakan bahwa sorotan utamanya adalah pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD Suwondo.
"Berdasarkan dokumen resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengangkatan ini dinyatakan cacat hukum karena yang bersangkutan sudah pensiun dan tidak memenuhi syarat sebagai ASN aktif," ujarnya.
Meskipun BKN telah mengeluarkan teguran keras dan sanksi penangguhan layanan kepegawaian, Bupati tetap melanjutkan pelantikan pejabat struktural lainnya.
"Hal ini memperlihatkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dan politisasi birokrasi yang berpotensi mencederai prinsip tata kelola yang baik (good governance)," tambahnya.( Team )
Editor : redaksi