Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat yang Buron 1,5 Tahun di Semarang

Metrosurya.com,POLRES CIREBON KOTA.– Setelah buron selama satu setengah tahun, pelaku penganiayaan berat akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Pelaku berinisial AS alias M (37) diamankan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, tempat ia bersembunyi dan bekerja sebagai agen bus antar-kota.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Peringatan 1 Muharram 1447 Hijrah Milad Desa Cibogo dan Santunan Anak Yatim

Kasus bermula pada Sabtu malam (14/10/2023) di Blok Buah Duren, Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Pelaku secara tiba-tiba menyerang korban, S (45), menggunakan sebilah golok hingga menyebabkan luka terbuka di bagian kepala, bahu, dan punggung.

“Pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan, dan berhasil kami lacak serta tangkap di Semarang, tempat ia bekerja sebagai agen bus,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Polresta Cirebon Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Anak Jalanan, Punk, dan Gepeng di Kawasan Weru dan Wisata Trusmi

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah golok bergagang kayu sepanjang sekitar 50 cm yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Bising, Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas dan Kenyamanan Warga

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.

Nurhari

Editor : redaksi

Berita Terbaru