Metrosurya.com,Polres Cirebon Kota - – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat hubungan antara Polri dan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga Polsek Seltim Polres Cirebon Kota Aiptu Hen yusnandar melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 di wilayah binaannya, Jumat (25/4/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya.
Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Hadiri Malam Anugerah IJTI Award 2025, Dukung Sinergitas Pers dan Polri
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi nomor tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Raih Penghargaan Tokoh Humanis dan Bermasyarakat dalam IJTI Award 2025
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar SH.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Seltim AKP Joni Rahmat menyatakan “Kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat dari layanan 110 ini, sehingga bisa digunakan secara tepat dan bijak. Ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polres Cirebon Kota dan jajaran dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif,” ujarnya
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto SH menambahkan Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh warga setempat yang merasa terbantu dengan informasi tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif." Pungkasnya
Baca Juga: Kapolsek Mundu Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Citemu di PLTU Cirebon
Nurhari
Editor : redaksi