Bhabinkamtibmas Kalijaga Polsek Seltim Polres Ciko Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Warga

avatar redaksi

Metrosurya.com,Polres Cirebon Kota - – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat hubungan antara Polri dan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalijaga Polsek Seltim Polres Cirebon Kota Aiptu Hen yusnandar melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 di wilayah binaannya, Jumat (25/4/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya.

Baca Juga: Musrembang RKPDES Tahun 2027 dan DU - RKPDES Tahun 2028 Desa Mekarsari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Jawa Barat 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi nomor tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar SH.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Seltim AKP Joni Rahmat menyatakan “Kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat dari layanan 110 ini, sehingga bisa digunakan secara tepat dan bijak. Ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polres Cirebon Kota dan jajaran dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif,” ujarnya

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto SH menambahkan Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh warga setempat yang merasa terbantu dengan informasi tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif." Pungkasnya

Baca Juga: Keselamatan Anak Jadi Perhatian, Kasi Humas Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Nurhari

DIRUT PLN BARU
KAPOLRI

Berita Terbaru

ICON PUSAT