Jakarta, Metrosurya.com- Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang artis berinisial FA yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan di kediaman FA di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/4/2025).
“Ya, kami dari Sat Narkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, telah mengamankan seorang pria berinisial FA. Yang bersangkutan merupakan seorang figur publik. Saat ini kami masih mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Vernal. Dikutip dari media Antara.
Vernal menjelaskan, FA dikenal publik sebagai aktor yang aktif di dunia sinetron dan film layar lebar. Selain itu, ia juga pernah membintangi sejumlah serial di platform digital seperti Netflix. Tak hanya itu, FA diketahui memiliki latar belakang sebagai musisi dan pernah tergabung dalam sebuah grup band.
“Yang bersangkutan saat ini lebih dominan bermain di sinetron, juga terlibat dalam film layar lebar dan serial di Netflix. Pernah juga terkonfirmasi pernah memiliki grup musik,” jelas Vernal.
Meski telah diamankan, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara rinci jenis narkotika yang disalahgunakan oleh FA. Vernal menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami jenis-jenis narkoba yang ditemukan dalam kasus tersebut.
“Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Humas,” tambahnya.
Penangkapan FA menambah daftar panjang publik figur yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Pihak kepolisian belum merinci barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut. (@dex)
Editor : redaksi