Metrosurya.com,Bandung Jawa Barat - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat akan melakukan pembatasan arus kendaraan di sejumlah titik yang menjadi rawan kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran. Rekayasa lalu lintas seperti contra flow, one way, dan ganjil genap diberlakukan situasional apabila kepadatan kendaraan melebihi kapasitas jalan.
Direktur Ditlantas Polda Jawa Barat, Kombes Dodi Darjanto mengatakan, titik rawan kemacetan diprediksi terjadi di kawasan wisata. Diprediksi puncak arus mudik pada 28 Maret 2025.
Baca Juga: Tisna Jaya Laksana Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pelayan Desa Karangsari Kecamatan Waled
"Di tempat-tempat wisata seperti di puncak dan yang di dekat Kota Bandung, Lembang, dan sebagainya, tentunya juga ada pengaturan serta pembatasan yang diberlakukan," ucap Dodi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 20 Maret 2025.
Sementara kemacetan yang terjadi di jalan tol, kata dia, banyak diakibatkan oleh kendaraan yang mengantre untuk masuk ke rest area. Imbasnya, arus kendaraan di jalan tol terhambat.
"Tentunya di lokasi rest area tempat makan dan tempat toiletnya tentunya pada saat keluar dari rest area itu yang menjadi pemicu terjadinya kepadatan arus terjadi bottleneck atau penyempitan arus," kata dia.
Baca Juga: 60 Jenis Makanan dan Minuman Khas digelar dalam rangka festival 2025 oleh PSMTII
Dodi mengatakan kemungkinan polisi akan menutup rest area untuk mengurangi kebuntuan lalu lintas di jalan tol. "Bukan kami menghalangi bapak Ibu untuk ke toilet atau untuk makan dan sebagainya, tapi untuk kepentingan bersama sehingga arus tetap lancar," kata Dodi.
Selain iitu, Dodi telah menginstruksikan jajarannya di polres-polres di Jawa Barat agar menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas di wilayah masing-masing. Menurutnya, kemacetan juga terjadi akibat adanya kegiatan pasar tumpah di sejumlah kota/kabupaten di Jawa Barat.
Baca Juga: Pemerintah desa Cisaat dan Warga Cisaat Bersama DLH Kabupaten Cirebon Peduli Kebersihan
"Saya minta tolong Kepala Dinas Pasar, para Kasat Lantas, tolong cek kembali petunjuk teknis dari Polda untuk memasang tali dan rambu cone membatasi penyeberang jalan. Kalau dulu di setiap titik bisa menyebrang, kalau bayangkan ada 100 orang menyebrang, maka kita menunggu 100 detik. Jadi kalau ini disentralisasi, tidak semua titik orang bisa menyebrang," kata dia.
Nurhari
Editor : redaksi