Dinilai Meresahkan! Polres Nganjuk Gerebek Kalangan Sabung Ayam di Ngronggot.

Metrosurya.com, Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, pada Jumat (21/2/2025).

“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya praktik sabung ayam yang meresahkan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti hal ini, tim dari Sat Reskrim Polres Nganjuk bersama Reskrim Polsek Ngronggot segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan tindakan,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.

“Kami hanya menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik tersebut, seperti dua sangkar ayam, satu jam dinding, serta satu ring atau geber arena aduan ayam. Barang-barang ini kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Untuk mencegah kegiatan serupa di kemudian hari, petugas kemudian membongkar arena sabung ayam. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga sekitar agar tidak menyalahgunakan lahan kosong untuk kegiatan ilegal.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP Julkifli.

Polres Nganjuk mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian. Penindakan akan terus dilakukan guna memastikan Kabupaten Nganjuk bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, AKBP Siswantoro mengimbau seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di wilayahnya. Polres Nganjuk akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (@dex)

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1